Categories: Nasional

Tidak Ada Aturan Baru Pasca PPKM Dicabut

Pasca pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tidak ada aturan baru yang akan diberlakukan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dalam implementasi pencabutan PPKM ini, dikurangi intervensi pemerintah, aturannya, regulasinya, memaksanya, supaya kembali ke partisipasi masyarakat, jadi tidak ada rencana mengganti aturan tapi bahkan mengurangi aturan.

Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah mencabut PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Pencabutan tersebut berlangsung mulai 30 Desember 2022 sehingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat umum pun tidak lagi diwajibkan.

“Karena PPKM adalah aturan pembatasan kegiatan masyarakat terutama pergerakan dan kerumunannya dibatasi dan sudah kita lihat tidak diperlukan lagi intervensi pemerintah, biarkan masyarakat kembali berpartisipasi,” kata Budi.

Alasannya, katanya, karena pemerintah menilai imunitas terhadap COVID-19 sudah tinggi dan juga ada intervensi medis.

“Dulu kan belum tahu obatnya, belum tahu vaksinnya, jadi ya sudahlah dari pada masyarakat meninggal di rumah sakit, kita batasi pergerakannya, tapi untuk ekonomi tidak bagus, begitu imunitas sudah tinggi, tahu obatnya seperti apa, vaksin ada nah kita lepas aturan yang membatasi kegiatan masyarakat,” ungkap Budi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan berdasarkan zero survei (kajian bertujuan untuk melihat jumlah populasi penduduk di Indonesia yang sudah memiliki antibodi terhadap virus SARS-CoV-2) pada Juli 2022 menunjukkan angka 98,5 persen, sedangkan jumlah vaksinasi yang telah disuntikkan berada di angka 448.525.478 dosis.

“Misalnya flu kan sudah endemi, ada tidak intervensi pemerintah harus pakai payung kalau hujan, harus minum paracetamol kalau demam? Atau DBD (Demam Berdarah Dengue) kan jadi endemi, akan terus terjadi penularan virus sampai puluhan tahun, tapi apa ada aturan mesti semprot nyamuk, kalau lagi tinggi jangan keluar? Kan tidak,” ujar Budi.

Dia menjelaskan di seluruh dunia, intervensi terbaik dalam penanganan endemi dari diri masyarakat sendiri.

“Menggunakan modal sosial mereka, lebih inklusif membangun gerakan, bukan eksklusif dari pemerintah, bukan sifatnya program,” demikian Budi.

 

Editor: Dimas Adi Putra

Arti Sukma Lengkawati

Recent Posts

Waww… Perputaran Uang Saat Idul Adha Capai Rp10 T

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Pattrick Wauran menilai, perputaran uang saat pelaksanaan Idul Adha…

3 hours ago

Juni 2025, Kemenkes Ubah Aturan Teknis KRIS BPJS

Menjelang Juni 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah aturan teknis Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS…

4 hours ago

Esensi Naik Haji Yang Gen Z Harus Tahu

Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M telah diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pemberangkatan perdana…

6 hours ago

– “GALODO” Lahar Hujan Marapi-

Aku pandang sejauh mata memandang, melihat awan menutup bukit di ufuk Barat, menyibak tirai jendela…

6 hours ago

Paradigma Ketakterhinggaan: Relevansi dan Kontribusi Simbol Takhingga pada Dunia Sastra

  Istilah "Paradigma Tak Terbatas" atau (Paradigm of Infinity) tidak umum digunakan.  Kemungkinan besar ini…

7 hours ago

Ini Pesan KGPAA Paku Alam X kepada Calon Jemaah Haji Yogyakarta

WAKIL Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengingatkan para calon jemaah haji tentang pentingnya menjaga…

16 hours ago