Home » Tiga ASN Kota Ternate Resmi Tersangka Narkoba

Tiga ASN Kota Ternate Resmi Tersangka Narkoba

by Nazarudin
1 minutes read
narkoba

TIGA aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ketiga ASN ini masing-masing berinisial RJA, AFM dan MBD.

Ketiga ditagkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (22/5), terjadi penyalahgunaan narkoba di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 002/RW 03, Jakarta Pusat.

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendatangi lokasi, tepatnya di depan Warkop Kungkung. Mereka lalu menggeledah tiga orang ASN Kota Ternate, yakni RJA, AFM dan MBD.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,16 gram. Ketiganya mengaku sabu itu diperoleh dari seorang perempuan berinisial I.

Baca Juga  Laporkan Dugaan Pemerasan Oleh Eks Ketua KPK, Syahrul Yasin Limpo: Tanggung Jawab Saya Sebagai Warga Negara

Kabid Hunas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan ketiga ASN sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (24/5).

Ade Ary turut menyampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Bapak Kapolda Metro Jaya mengimbau agar kita semua bersama-sama memberantas narkoba sebagai musuh bersama. Pak Kapolda mengingatkan jajaran untuk terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba dan diproses sesuai SOP yang berlaku,” tutur dia.

Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life