Home » Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai Gerebek Rumah Narkoba di Semarang

Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai Gerebek Rumah Narkoba di Semarang

by Raja H. Napitupulu
2 minutes read
Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers ungkap kasus narkoba di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat, (5/4/2024).

ESENSI.TV - SEMARANG

Petugas Gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek sebuah rumah pembuat narkoba.

Rumah tersebut berada di Jalan Ngesrep Barat, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Rabu, (3/4/2024). Penggrebekan rumah yang diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water dilakukan bersama tim Bea Cukai.

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua orang pelaku berpakaian hazmat yang tertangkap basah saat meracik narkoba.

Hal itu disampaikan Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat, (5/4/2024) pagi.

“Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu,” ujarnya di hadapan media.

Mukti mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial PR dan F ini berperan sebagai pembuat atau peracik. Mereka sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu dan pelaku adalah residivis narkoba

“Pelaku bisa meracik karena dipapan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu,” sebutnya.

Produksi 2.000 Sachet Happy Water dan Sabu 3 kg

Para pelaku mendapat perintah dari KA (DPO) untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah Rp500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai.

Baca Juga  Satgas Narkoba Berhasil Tangkap 17.707 Tersangka

Dalam seminggu, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kg. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam.

“Barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta di Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan dan di kota besar di mana banyak tempat hiburan. Beruntung sebelum sempat beredar bisa kita ungkap,” jelasnya.

Mukti menjelaskan efek penggunaan happy water ini, sama dengan menggunakan ekstasi. Happy water ini digunakan dengan cara diseduh dengan air putih dan diminum sehingga bisa membuat tripping atau On.

Pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berkat informasi yang diterimanya dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Tentang masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi Narkoba (prekusor) dari China dan Hongkong ke dalam negeri.

Selama Januari sampai Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong.

“Hal ini kita selidiki dan berujung pada pengungkapan kasus ini. Berkat pengungkapan ini kita selamatkan banyak generasi muda kita dari ancaman bahaya narkoba,”tegasnya. *

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Junita Ariani/Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life