Home » Tim Gegana Polri Disiapkan saat Sidang Sambo Pekan Depan

Tim Gegana Polri Disiapkan saat Sidang Sambo Pekan Depan

by Ale Luna
1 minutes read
Tim Gegana Polri Disiapkan saat Sidang Sambo Pekan Depan/Screenshot KompasTV

ESENSI.TV - JAKARTA

Tim Gegana Brimob Polri disiapkan saat sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo digelar pekan depan.

“Tim Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by),” kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dikutip Antara, Sabtu (11/2).

Lebih lanjut Nurma mengatakan, penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2) bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai antisipasi ancaman bom.

Ada lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang yang berlangsung pada Senin (13/2).

“Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua,” ujar dia.

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.

Baca Juga  MenKopUKM Dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

“Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, belum lama ini. Pernyataan tersebut dia sampaikan usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi.

Pada Selasa (31/1), Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023. Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.

Kemudian, terdakwa lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023. Sementara, pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life