Categories: Nasional

Tindak Pidana Nakes Perlu Rekomendasi Dahulu

Dokter dan tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanannya lebih dilindungi dalam UU Kesehatan yang baru saja disahkan bulan lalu. Dalam hal pemeriksaan atas dugaan tindak pidana dalam memberikan pelayanan. Aparat penegak hukum perlu mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari majelis independen.

”Apabila dokter dan tenaga kesehatan diduga melakukan tindak pidana ketika mereka memberikan pelayanan. Lalu dilaporkan. Aparat penegak hukum tidak boleh serta merta melakukan pemeriksaan. Namun harus meminta rekomendasi terlebih dahulu kepada majelis. Majelis akan melakukan pemeriksaan lalu memberikan rekomendasi dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Dr. Sundoyo (20/8)

Sundoyo mencontohkan, dalam kondisi darurat dimana tenaga kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien, dimungkinkan adanya tindakan ekstra. Yang harus dilakukan yang mungkin diluar prosedur standar pelayanan rutin.

”Ini memang dalam kondisi darurat, teman-teman tenaga kesehatan ini harus kita berikan perlindungan hukum. Karena tindakan atau pelayanan bisa tidak sesuai prosedur dan standar pelayanan untuk menyelamatkan pasien,” kata Sundoyo.

Saat ini pemerintah sedang menyusun aturan turunan dari UU Kesehatan, dan bentuk dari majelis ini kemungkinan besar akan mejadi salah satu organ kerja dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) untuk tenaga kesehatan non-dokter.

Untuk menjaga independensi dalam membuat rekomendasi, majelis rencananya tidak hanya diisi oleh dokter namun juga oleh tokoh masyarakat. Majelis akan berfungsi menangani dugaan pelanggaran etik dan disiplin.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

Administrator Esensi

Recent Posts

Dies Natalis ke-60, UNY Gelar Pasar Kangen Libatkan 200 Tenant Jajanan Nostalgia

UNIVERSITAS Negeri Yogyakarta (UNY) merayakan Dies Natalis ke-60. Untuk menyemarakkannya menggelar rangkaian kegiatan, salah satunya…

1 hour ago

Mendag Optimistis Perdagangan Indonesia dan Selandia Baru Tembus USD 2,45 Miliar

MENTERI Perdagangan RI, Zulkifli Hasan optimistis perdagangan Indonesia akan terus meningkat, termasuk dengan Selandia Baru.…

2 hours ago

Potensi Hujan Lebat Landa Tujuh Provinsi pada 17-23 Mei, BMKG Ungkap Penyebabnya

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca yang berlaku pada periode 17 -…

3 hours ago

Sebenarnya Kenapa Orang Suka Menunda?

Menunda-nunda pekerjaan atau procrastination adalah masalah umum yang dapat menghambat produktivitas dan menyebabkan stres. Ada…

3 hours ago

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

14 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

15 hours ago