Home » Tingkatkan Kualitas Napi, Banda Aceh dan Kemenkumham Sepakat Bentuk Griya Abhipraya

Tingkatkan Kualitas Napi, Banda Aceh dan Kemenkumham Sepakat Bentuk Griya Abhipraya

by Junita Ariani
2 minutes read
Pemko Banda Aceh dan Kemenkumham menjalin kesepakatan untuk membentuk Griya Abhipraya.

ESENSI.TV - BANDA ACEH

Pemerintah Kota atau Pemko Banda Aceh dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) menjalin kesepakatan untuk membentuk Griya Abhipraya.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Kualitas hidup narapidana atau napi agar ketika keluar penjara, mereka dapat hidup secara wajar.

Penandatanganan nota kesepakatan pembentukan Griya Abhipraya dilakukan di Banda Aceh, Kamis (21/9/2023). Penandatanganan dilakukan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Wahyudi.

Kemenkumham juga melakukan MoU dengan 14 instansi atau lembaga lainnya.

Griya Abhipraya merupakan wadah untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas). Bagi klien pemasyarakatan melalui kegiatan kepribadian, kemandirian, hukum, dan kemasyarakatan.

“Ini dalam rangka perbaikan diri dan peningkatan kualitas tersangka atau tahanan dan warga binaan. Sehingga mereka dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik. Dan, diterima kembali oleh lingkungan masyarakat,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno.

Kerja Sama dengan Pokmas Lipas

Sementara Plt Sekda Kota Banda Aceh Wahyudi mengatakan kesiapan Pemko untuk berkolaborasi dengan Kemenkumham.

Ia juga berharap bahwa program ini memiliki nilai guna bagi warga binaan.

Baca Juga  Negara Kebebasan Beragama, Indahnya Toleransi Indonesia

“Kami selaku pemerintah daerah siap berkolaborasi dan komit dalam MoU ini. Kita harapkan adanya Griya Abhipraya dapat membuat para warga binaan memiliki skil ketika kembali ke lingkungan masyarakat,” katanya.

Yudi Suseno juga menambahkan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banda Aceh memiliki wilayah kerja delapan kabupaten/kota.

Yaitu Kota Sabang, Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Bener Meriah, dan Kabupaten Aceh Tengah.

Sejak 2021 hingga saat ini, Bapas Banda Aceh memiliki klien dewasa yang berjumlah 3.471 orang dan klien anak berjumlah 331 anak.

Untuk menyelenggarakan bimbingan kepada klien, Bapas telah melakukan kerja sama dengan Pokmas Lipas. Baik bimbingan kemandirian maupun bimbingan kepribadian.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harianto menyampaikan, wilayah Aceh merupakan salah satu wilayah piloting. Untuk pelaksanaan Program Prioritas Nasional Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2023.

Yaitu program pembentukan Rumah Singgah atau Rumah Kolaborasi “Griya Abhipraya”. Sebagai program lanjutan prioritas nasional yang telah diusung sejak 2020. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life