Home » Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Buruh Bakal Demo 6 Februari

Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Buruh Bakal Demo 6 Februari

by Ale Luna
1 minutes read
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.216 Personel Amankan Hari Buruh (Ilustrasi)/Pixabay

ESENSI.TV - JAKARTA
Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bakal menggelar aksi besar-besaran pada tanggal 6 Februari 2023. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI melibatkan ribuan buruh dari Jabodetabek.
Selain di Jakarta, aksi serempak juga dilakukan di  berbagai kota industri, antara lain di Serang – Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota industri lain.
“Dalam aksinya, Partai Buruh akan menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu No 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan resminya, Kamis (2/2).
“Setidaknya ada 9 point yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja. Meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana,” lanjutnya.
Isu lain yang akan disurakan adalah penolakan terhadap RUU Kesehatan. Dalam hal ini, Partai Buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS. Antara lain tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu.
“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu,” tegas Said Iqbal.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyampaikan bahwa selain menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu Cipta Kerja dan RUU Kesehatan, FSPMI juga meminta agar Pengawasan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di sektor industri pertambangan diperketat.
“Karena persoalan K3 inilah yang salah satunya memicu konflik di perusahaan GNI,” kata Riden Hatam Aziz.
Hal lain yang juga disuarakan adalah perlindungan buruh perkebunan dan perlindungan buruh putsourcing perusahaan BUMN, seperti misalnya berbagai permasalahan yang terjadi di perusahaan alih daya yang ada di lingkungan PT PLN (Persero).

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Baca Juga  Sidang Perkara Pengujian Perppu Cipta Kerja Ditunda Jadi 9 Maret

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life