Home » Turunkan Emisi GRK, Menteri Perhubungan Dorong Percepatan Penggunaan Bus Listrik di Perkotaan

Turunkan Emisi GRK, Menteri Perhubungan Dorong Percepatan Penggunaan Bus Listrik di Perkotaan

by Nazarudin
1 minutes read
Bus Listrik

PENGGUNA kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibanding pengguna transportasi umum, terutama yang berbasis bahan bakar fosil. Atas dasar itu, pemerintah terus berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang telah tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020 – 2024.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, salah satu untuk mewujudkan GRK, Kementerian Perhubungan mendorong percepatan penggunaan bus listrik untuk transportasi publik di wilayah perkotaan. Kementerian Perhubungan selalu memprioritaskan pengadopsian transportasi yang rendah emisi dan peningkatan kualitas udara.

“Karena itu, kami mendorong percepatan elektrifikasi transportasi publik yakni penggunaan bus listrik untuk kawasan perkotaan,” ujarnya dalam acara Sustainable E-Mobility Event: Upscaling Bus Electrification Nationwide yang diselenggarakan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, di Jakarta, dikutip dari laman Kemenhub, Selasa (21/5).

Menhub menjelaskan, saat ini sudah ada Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 79 tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Atas dasar itu, Kementerian Perhubungan pun sedang menyusun Road Map Implementasi E-Mobility untuk program transportasi massal berbasis BRT di Indonesia.

Implementasi tersebut yakni angkutan perkotaan dengan skema BTS menggunakan armada listrik di dua kota, yaitu Bandung (8 Bus) dan Surabaya (14 Bus). Program lainnya Mastran di dua kota, yaitu Medan dan Bandung yang implementasinya akan menggunakan bus listrik.

Baca Juga  Gunung Merapi: Kegagahan Gunung Berapi di Nusantara

Namun demikian, Menhub menuturkan bahwa masih ada sejumlah tantangan dalam penerapan angkutan umum berbasis listrik di Indonesia. Di antaranya, belum optimalnya komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan transportasi publik serta kurangnya sarana dan prasarana terkait kesiapan armada bus listrik, seperti halnya charging station.

“Pemerintah Pusat sudah berusaha untuk mengadakan kendaraan listik. Hanya saja, dukungan Pemda saya rasa belum optimal. Poin penting yang ingin saya sampaikan, Pemerintah Pusat dan Pemda punya tanggung jawab yang sama untuk menyelenggarakan angkutan publik yang ramah lingkungan,” ungkap Menhub.

Sementara itu, Menhub juga menyadari bahwa pengadaan kendaraan listrik membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Harga kendaraan listrik bisa dua kali lipat lebih mahal dibanding kendaraan konvensional.

“Menurut saya, salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam kendaraan listrik adalah baterai. Karena itu, saya berharap ITDP atau pihak-pihak lain yang berkepentingan bisa melakukan riset bagaimana cara mendapatkan baterai dengan harga yang terjangkau,” terang Menhub.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga menerima hasil studi ITDP Indonesia terkait Peta Jalan dan Program Insentif Nasional Elektrifikasi Transportasi Publik Perkotaan Berbasis Jalan untuk mendukung akselerasi elektrifikasi bus di perkotaan.

Dokumen studi diserahkan oleh Direktur Asia Tenggara ITDP Gonggomtua Sitanggang, disaksikan langsung oleh CEO ITDP Heather Thompson dan Direktur Eksekutif ViriyaENB Suzanty Sitorus.

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life