Komisi III DPR RI akan melakukan Uji Kelayakan atau fit and proper test terhadap Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc 2023 pada 22-23 November 2023.
“Uji kelayakan akan dilaksanakan dari nomor urut satu dan seterusnya. Mulai Rabu dan Kamis, 22-23 November 2023,” kata Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan itu saat memimpin sesi pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM, Senin (21/11/2023) di Jakarta.
Adapun terkait formasi kebutuhan, dalam rapat tersebut diungkapkan, bahwa Mahkamah Agung (MA) membutuhkan 10 hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM. Pasalnya, ada 10 hakim yang akan purnabakti.
“Selain itu MA kekurangan hakim kamar pidana. Di mana dua kali pengusulan untuk kamar pidana belum dapat diterima oleh DPR RI beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Kemudian ada beban perkara pajak sangat tinggi di MA. Ada pun nama-nama calon hakim tersebut diajukan setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi.
Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Yudisial (KY) (Panitia Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc 2023).
Adapun agenda yang dibahas adalah Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA Tahun 2023.
Dalam rapat itu, KY mengusulkan 8 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) MA ke Komisi III. Untuk menjalani fit and proper test. Setelah itu, melanjutkannya dengan sesi pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah.
Pengambilan nomor urut itu untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar pada 22-23 November 2023. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu