Site icon Esensi TV

Umat Hindu dari Berbagai Belahan Dunia Kini Boleh Beribadah di Candi Prambanan

candi prambanan

candi prambanan

Umat Hindu Indonesia dan dunia kini bisa beribadah rutin di Candi Prambanan, seiring dengan dikantonginya Pedoman dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan.

Dengan adanya Pedoman dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, menjadi titik terang Candi Prambanan sebagai pusat rumah ibadah bagi umat Hindu Indonesia dan dunia.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menparekraf, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Gubernur Jawa Tengah pada 2022.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama I Nengah Duija mengatakan dengan dibukanya kesepakatan itu, maka tidak perlu mengurus pemberitahuan, apalagi beribadah yang dilakukan di bawah lima orang.

I Nengah menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari nota tersebut Kemenag sedang menyiapkan regulasi yang akan memfasilitasi umat Hindu dalam mengurus pemberitahuan kegiatan.

Menurut dia, ada 14 kegiatan keagamaan Hindu yang ditetapkan dapat dilaksanakan di Candi Prambanan selama 2022-2026.

Ke-14 kegiatan keagamaan itu meliputi Hari Suci Sivaratri, Hari Suci Nyepi Nasional, Abhiseka Sivagraha, Hari Suci Galungan dan Kuningan, Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh, Pagerwesi, Persembahyangan Hari Suci Purnama dan Tilem, Puja Tri Sandhya, Yoga Sadhana, Dharma Yatra atau Tirtha Yatra, Pendidikan dan Pelatihan Pandita dan Pinandita.

Kemudian, Pendidikan dan Pelatihan Srati dan Pelaksana Yadnya, Pengkajian tentang Aspek Arsitektur, Nilai Religi, Budaya Sosial, dan Ekonomi Hindu, Sadhana Camp/Jambore Anak-Anak Pasraman dan Pemuda Pemudi Hindu, dan Seminar/Konferensi/Sabha Hindu Nasional dan Internasional.

Editor: Darma Lubis

Exit mobile version