Categories: Ekonomi

Uni Eropa Batasi Syarat Deforestasi Setelah 31 Desember 2020 untuk Impor 7 Komoditas Pertanian

Uni Eropa melarang masuk komoditas pertanian dari semua negara di dunia untuk di pasarkan di kawasan itu, jika diproduksi dari lahan yang mengalami deforestasi setelah 31 Desember 2020 atau dalam dua tahun terakhir.

Jika benar demikian, berarti hasil pertanian yang diproduksi dari lahan yang sudah di buka atau beroperasi sebelum tanggal 31 Desember 2020, akan bebas masuk ke Uni Eropa, dari persyaratan waktu pembukaan lahan.

Peraturan ini diatur dalam Undang Undang tentang Rantai Pasokan Bebas Deforestasi yang disahkan tanggal 16 Desember 2022 lalu. UU ini merupakan hasil kesepakatan dari Parlemen dan Dewan Eropa yang disambut baik oleh Komisi Eropa sebagai Kesepakatan Hijau (Green Deal).

Kebijakan ini akan diberlakukan untuk tujuh jenis komoditas dan turuannya yang selama ini dianggap paling berperan menyebabkan deforestasi. Ketujuh komoditas itu meliputi minyak kelapa sawit, sapi, kedelai, kopi, kakao, kayu dan karet serta produk turunannya, seperti daging sapi, furnitur atau cokelat.

Uni Eropa memberikan waktu bagi para produsen dan pedagang komoditas pertanian untuk mempelajari dan menyesuaikan diri dengan peraturan ini selama 18 bulan ke depan. Sedangkan, untuk Usaha Mikro dan Kecil, UE memberikan waktu lebih panjang untuk beradaptasi.

Komisi Eropa dalam keterangan tertulis di situs resminya menyebutkan bahwa langkah ini akan membantu menghentikan sebagian besar deforestasi dan degradasi hutan global, yang pada gilirannya mengurangi emisi gas rumah kaca dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Setelah diadopsi dan diterapkan, undang-undang baru akan memastikan bahwa sebagian produk yang masuk ke pasar Uni Eropa (UE) tidak lagi berkontribusi terhadap deforestasi dan degradasi hutan, baik di Benua Eropa maupun di negara-negara lain.

Kebijakan ini juga ditargetkan akan membantu memandu kerja UE bersama dengan negara-negara mitra dalam menghentikan deforestasi, sekaligus memberi perhatian khusus pada situasi komunitas lokal dan masyarakat adat.

“Kesepakatan besar ini datang sebelum dimulainya tonggak Konferensi Keanekaragaman Hayati (Conference on Biodiversity/COP15) yang digelar untuk menentukan tujuan perlindungan alam selama beberapa dekade mendatang,” tulis Komisi Eropa.

Uji tuntas akan dilakukan untuk beberapa aspek, antara lain apakah deforestasi berlahsung secara legal atau ilegal, menelusuri hubungan antara komoditas dengan lahan pertanian tempat komoditas tersebut diproduksi, serta sistem benchmarking negara.

Perusahaan juga akan diminta untuk mengumpulkan informasi geografis yang tepat di lahan pertanian tempat komoditas yang mereka sumber tumbuh, sehingga komoditas ini dapat diperiksa kepatuhannya.

Negara-negara Anggota perlu memastikan bahwa tidak mematuhi aturan mengarah pada hukuman yang efektif dan disuasif. Kemudian, daftar komoditas yang tercakup akan ditinjau dan diperbarui secara berkala, dengan mempertimbangkan data baru seperti perubahan pola deforestasi.

Tidak berhenti di penerbitan Undang Undang, untuk memastikan undang-undang baru itu tidak menghilangkan mata pencaharian jutaan orang, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal di seluruh dunia, yang sangat bergantung pada ekosistem hutan.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

10 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

11 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

13 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

13 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

13 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

14 hours ago