Home » Usai Sidang Perdana Ferry Irawan Ucapkan Innalillahi, Yakin Tak Lakukan KDRT

Usai Sidang Perdana Ferry Irawan Ucapkan Innalillahi, Yakin Tak Lakukan KDRT

by Junita Ariani
2 minutes read
ferry

ESENSI.TV - KEDIRI

Aktor senior Ferry Irawan menghadiri sidang perdana atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada Venna Melinda.

Sidang agenda pembacaan dakwaan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Senin (27/3/2023). Ferry menghadiri persidangan didapingi kuasa hukumnya.

Suami Venna Melinda itu yakin dirinya tidak melakukan KDRT seperti yang dituduhkan istrinya kepada dirinya.

Kepada awak media, Ferry memberikan komentar usai sidang, Ia mengatakan, selama ini dirinya tidak pernah memberikan komentar apapun, statement apapun.

“Tapi kali ini saya harus mengungkap sesuatu dari isi hati saya. Tapi pertama-tama saya mengucapkan Innalillahi wa innailaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati,” kata Ferry Irawan.

Dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Selasa (28/3/2023), Ferry menjelaskan alasan dirinya tidak memberikan komentar selama ini. Dia khawatir yang keluar dari pernyataannya hanyalah aib rumah tangganya.

“Kenapa selama ini saya tidak berkomentar? Pertama, karena kalau saya berkomentar atau memberi statement hanyalah aib rumah tangga yang saya buka,” ujarnya.

Kedua, sambung Ferry, dirinya tak berdaya melawan sistem.

“Di mana sistem itu dipaksakan kepada saya untuk berada dalam tahanan. Untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan. Dan, saya bukan pelaku KDRT,” kata Ferry.

Baca Juga  Ferry Irawan Disebut Sering Lakukan KDRT pada Venna Melinda

Ungkap Fakta Sebenarnya

Ia mengaku tidak berkomentar selama ini, sebab apa yang dihadapinya adalah orang yang disayanginya. Orang yang dicintainya.

“Tapi orang itu pula yang membuat saya jadi tahanan sampai detik ini,” sebutnya.

Ferry mengibaratkan dirinya seperti pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan demi kursi dewan kekuasaan.

“Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan dan kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi pada saya,” ucap Ferry.

Ferry Irawan juga berjanji akan mengungkapkan fakta sebenarnya di persidangan.

“Itu nanti saya akan buka di persidangan, itu sedikit saya utarakan,” jelasnya.

Dalam sidang tersebut, ada tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Ferry Irawan. Sementara pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengajukan eksepsi usai kliennya didakwa kasus KDRT.

“Hari ini dakwaan dan eksepsi sudah dibacakan tadi sudah didengar, bahwa kami sudah menyampaikan eksepsi secara lengkap,” ujar Jeffy Simatupang.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

 

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life