Home » Usul MenPAN-RB Naikan Gaji PNS, Guspardi: Wajar, Sudah 4 Tahun Tidak Naik

Usul MenPAN-RB Naikan Gaji PNS, Guspardi: Wajar, Sudah 4 Tahun Tidak Naik

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengusulkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Usulan itu disampaikan Anas kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Tepatnya dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Menanggapi usulan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyambut positif. Bahkan ia mengatakan usulan itu merupakan hal yang wajar.

“MenPAN-RB mengusulkan itu wajar saja. Nggak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik,” kata Guspardi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (20/5/2023).

Menurutnya, kenaikan gaji terakhir diterima para abdi negara tersebut pada 2019. Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji lagi.

Inflasi dan kenaikan harga barang di lapangan membuat kenaikan gaji tersebut layak diberikan.

“MenPAN-RB pasti juga sudah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS yang ditinjau dari berbagai aspek,” ujarnya.

Baca Juga  Ini Cara Perhitungan THR dan Gaji ke-13 Untuk ASN dan Pensiunan Tahun 2024

Soal berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, menurutnya, diperlukan kajian.

“Yang jelas, jika kenaikan gaji PNS itu diimplementasikan, jabatan paling rendah hingga paling tinggi disamaratakan. Jangan sampai yang menikmati itu pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” tutur dia.

Selain itu, pemerintah juga diminta memastikan agar kenaikan gaji tersebut dibarengi kinerja PNS yang makin baik. Tidak ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga upaya memperlambat birokrasi.

”Sistem punishment dan reward harus tegas dan jelas. Itu harus dijawab oleh ASN ketika kenaikan gaji diberikan,” tegasnya.

Guspardi pun meminta masyarakat tidak mengaitkan usul tersebut dengan pemilu yang sebentar lagi berlangsung. Dia meyakini, MenPAN-RB tidak ujug-ujug mengajukan usul tersebut.

“Selain itu, keputusan tersebut pun masih harus digodok oleh Kemenkeu untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life