Home » UU Cipta Kerja Permudah UMKM Proses Sertifikat Halal

UU Cipta Kerja Permudah UMKM Proses Sertifikat Halal

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melayani doorstep oleh wartawan seusai Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang Undang

ESENSI.TV - JAKARTA

Undang Undang Cipta Kerja yang baru disahkan dari Perppu akan mendorong percepatan sertifikat halal bagi aneka produk (barang dan jasa).

Kebijakan ini akan meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi pelaku usaha karena ada kemudahan dari sisi biaya dan prosedur mendapatkan sertifikat halal.

“UU Cipta Kerja ini tentu membawa sejumlah implikasi positif dalam percepatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Dalam Rapat Paripurna DPR RI, pekan ini.

Dia mengatakan UU Cipta Kerja memberi keberpihakan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Antara lain, dengan menyediakan berbagai kemudahan prosedur sertifikasi halal, termasuk dengan menyediakan pembiayaan gratis sertifikasi halal.

“Dengan disahkannya UU ini, banyak hal yang dipermudah, termasuk sertifikasi halal yang sangat membantu Usaha Kecil Mikro dan Menengah,” tambahnya.

UU Cipta Kerja, ujarnya, akan menjadi kepastian hukum dalam upaya Pemerintah mendorong investasi dan juga menggerakan UMKM.

“Sertifikasi halal juga dipermudah. Kemudian berbagai kebijakan yang fleksibel di ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Baca Juga  Target Tercapai, Sebanyak 2,9 Juta Produk Sudah Kantongi Sertifikat Halal

Pengesahan tersebut dilakukan melalui Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa, (21/3/2023).

Pada kesempatan itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan pokok pikiran Pemerintah mewakili Presiden Joko Widodo.

UU Cipta Kerja Mitigasi Dampak Krisis Global

Sebelumnya, Perppu Cipta Kerja yang baru disahkan DPR menjadi Undang Undang merupakan salah satu langkah mitigasi dari dampak dari krisis global dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha di dalam negeri.

Airlangga Hartarto mengatakan penerbitan UU Cipta Kerja merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk tidak akan pernah berhenti bekerja dan melakukan berbagai langkah nyata untuk mendorong pembangunan negara Indonesia, demi terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran yang berkeadilan.

Dia mengatakan berbagai pandangan, tanggapan dan masukan yang konstruktif, dari semua Fraksi di DPR RI akan menjadi masukan dan catatan penting bagi Pemerintah untuk terus melakukan perbaikan ke depan.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life