Humaniora

Video Viral Memperbolehkan Tukar Pasangan Suami Istri, Ini Penjelasan Kemenag

Heboh sebuah video viral yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri. Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024.

Video tersebut berjudul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga”.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar. Untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

“Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video viral tersebut hanya rekaan semata. Demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” terangnya melalui sambungan telepon, Rabu (28/2/2024).

Baharuddin mengatakan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video viral tersebut agar tidak dapat diakses oleh masyarakat.

“Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran,” jelasnya.

Bagian sensitif dari video tersebut lanjut Baharuddin, terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak.

Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar.

Ia mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Jaga Kondusivitas

Termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin. Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” tegasnya.

Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik pada Ditjen Bimas Islam, Dedi Slamet Riyadi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo. Untuk menangani isu-isu yang timbul dari konten-konten kontroversial.

Sebab, menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan hasrat mendapatkan pengikut (followers) di media sosial mendorong para konten kreator membuat berita, foto, dan video yang menyimpang dari ajaran agama.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menangani isu-isu yang mengundang kontroversi,” ucapnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Addinda Zen

Junita Ariani

Recent Posts

Ini Tahapan Siaga Gunung Berapi

Peringatan gunung berapi umumnya dibagi menjadi beberapa tahap siaga untuk mengkomunikasikan tingkat ancaman dan tindakan…

13 mins ago

Indonesia Usulkan 3 Fokus Utama, Tingkatkan Peran Perempuan di Bidang STEM

Indonesia mengusulkan 3 fokus utama dalam meningkatkan peran perempuan dan anak perempuan di bidang STEM.…

1 hour ago

Lima hal tentang KRIS dan BPJS

Sehubungan dengan berbagai berita hari-hari ini tentang KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), maka disampaikan lima…

2 hours ago

Lahar Dingin Dampaknya Apa Aja?

Salah satu yang menjadi dampak letusan gunung berapi adalah lahar dingin. Lahar dingin, juga dikenal…

2 hours ago

Ini Fakta yang akan Membuat Kamu Tertarik Soal Planet Mars

Bumi dikenali sebagai planet ke 3 di tata surya kita. Namun, apakah Sobat Esensi tau…

4 hours ago

Wahh Keren… Restoran NUSA Diminati Warga California

Restoran NUSA yang merupakan UMKM rintisan diaspora Indonesia diminati warga San Francisco, Amerika Serikat. Restoran…

6 hours ago