Home » Viral! Jemaah Haji Indonesia Kelaparan Setelah Pesawat Delay, Saudi Airlines Minta Maaf

Viral! Jemaah Haji Indonesia Kelaparan Setelah Pesawat Delay, Saudi Airlines Minta Maaf

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Panitia Penyelenggara Ibada Haji (PPIH) Embarkasi Jakarta Bekasi telah menerima surat permohonan maaf dari Maskapai Saudi Airlines.

Permintaan maaf ini disampaikan Manajer Operasional PT Ayuberga GSIA Saudi Airlines Riyan Abdul Fahmi melalui surat tertulis kepada PPIH Embarkasi Bekasi.

“Menindaklanjuti berita yang menyampaikan bahwa kondisi para jemaah haji yang mengalami kelaparan setiba di Madinah. Saya Riyan Abdul Fahmi melakukan tindakan tidak semestinya. Di mana saya tidak responsif untuk memberikan konsumsi akibat delay pesawat yang terjadi dengan kloter JKS-04,” tulis Riyan.

“Hal ini tentu mengakibatkan para jemaah haji tanggal 25 Mei 2023 kelaparan di tanah suci. Saya bertanggung jawab atas tindakan saya yang merugikan bagi para jemaah haji. Saya memohon maaf atas kondisi yang merugikan para jemaah haji tanggal 25 Mei 2023,” sambungnya.

Sebelumnya, viral di media sosial jemaah haji yang tergabung dalam kloter JKS-04 mengeluhkan kelaparan akibat delay pesawat.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam menyampaikan, semestinya jemaah kloter JKS-04 diberangkatkan pukul 09.20 WIB. Namun ternyata jemaah baru diberangkatkan menuju bandara pada pukul 14.28 WIB.

Baca Juga  Dua RS Arab Saudi di Madinah Siap Tangani Jemaah Haji Indonesia

Protes Kelalaian Saudi Airline

Atas kejadian itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan kelalaian Saudi Airline saat terjadi delay penerbangan haji, Kamis, 25 Mei 2023.

Pada saat peristiwa terjadi, jemaah kloter 4 asal Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) mengaku tidak mendapatkan kompensasi seperti snack, minuman, dan makanan.

“Kami menyayangkan hal ini terjadi. Bahkan saat itu, tidak ada pihak Saudia Airline yang berkoordinasi dengan pihak embarkasi. Kami tahu belakangan, dan langsung protes,” ujar Kakanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam, Jumat (26/5/2023).

“Kami sudah menerima surat permohonan maaf, tapi kami berharap Saudia Airline tidak sekedar meminta maaf. Kompensasi kepada jemaah, harus diberikan. Jangan sampai peristiwa semacam ini terjadi lagi,” sambungnya.

Ajam menyampaikan, sesuai UU Penerbangan Pasal 146 disebutkan ketika jadwal terbang mengalami keterlambatan, pihak maskapai harus bertanggung jawab. Atas kerugian yang diderita oleh penumpang, kecuali jika keterlambatan disebabkan oleh faktor cuaca dan teknis operasional.

“Termasuk penyediaan snack, makanan, bahkan kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp. 300.000,00 kalau keterlambatan lebih dari 240 menit,” ujar Ajam. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life