Ekonomi

Wamendag Jerry: Kripto, Pilihan Investasi Kalangan Muda Masa Kini

Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan investasi yang semakin diminati masyarakat Indonesia. Dengan sifatnya yang dinamis, perdagangan aset kripto banyak diminati oleh kalangan muda dari berbagai golongan. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam Seminar dan Diskusi Publik ‘Telaah Peraturan Perundang-undangan dalam Rangka Perlindungan Konsumen Aset Kripto di Indonesia’ yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta, Kamis (6/4).

“Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang belakangan ini begitu diminati masyarakat, terutama di kalangan anak muda atau milenial. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18 –35 tahun,” ujar Wamendag.

Survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menunjukkan bahwa aset kripto berada pada urutan ketiga instrumen investasi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Survei menunjukkan 21,1 persen responden memiliki instrumen investasi aset kripto, angka ini berada di bawah reksadana sebesar 29,8 persen dan saham sebesar 21,7 persen dengan rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat berkisar antara Rp500 ribu—Rp1 juta.

Hal ini banyak dipengaruhi kemunculan aplikasi investasi ritel, biaya transaksi yang murah,dan modal awal yang rendah. Wamendag menambahkan, pertumbuhan nilai transaksi maupun jumlah pelanggan asetkripto di Indonesia sangat luar biasa. Nilai transaksi pada 2022 menyentuh angka Rp306,4 triliun, kendati menurun lebih dari 50 persen dibandingkan pada 2021.

Nilai transaksi ini patut menjadi perhatian karena nilainya yang mencapai ratusan triliun rupiah. Sedangkan, pada tahun ini, hingga Februari telah tercatat jumlah transaksi sebesar Rp25,9 triliun.

“Penurunan nilai transaksi ini tidak menyurutkan minat pelanggan untuk berinvestasi. Tercatat jumlah pelanggan terdaftar hingga Februari 2023 mencapai 17 juta pelanggan terdaftar,” ungkap Wamendag.

Dalam kesempatan ini Wamendag juga menjelaskan, bahwa beberapa waktu yang lalu Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui UU ini maka ke depan regulasi dan wewenang pengawasan dan pembinaan Perdagangan Fisik Aset Kripto akan bergeser dari Kementerian Perdagangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peralihan pengawasan aset kripto dan produk derivatif keuangan ini merupakan perwujudan pengambilan kebijakan oleh pemerintah yang forward looking, kedua industri ini beririsan dengan sektor keuangan. Diharapkan dengan peralihan pengawasan ini dapat memberikan ruang pengaturan dan manajemen risiko yang lebih baik, utamanya terkait sektor fiskal yang nantinya dapat berpengaruh pada kestabilan sistem keuangan di Indonesia.

“Terakhir, Kementerian Perdagangan mengajak seluruh mahasiswa dan generasi muda lainnya untuk berkolaborasi dalam memberikan masukan serta terobosan guna meningkatkan perlindungan bagi masyarakat luas dengan cara yang paling efektif dan efisien,” pungkas Wamendag.

 

Editor: Dimas Adi Putra

Addinda Zen

Recent Posts

Ahok: Semua Hal di Indonesia Dikenakan Pajak

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan, saat ini semua hal di…

6 mins ago

Konser Alan Walker di Indonesia

Alan Walker, DJ dan produser musik terkenal asal Norwegia, akan menggelar konser di Indonesia pada…

43 mins ago

Benarkah Pemanasan Global Ancam Penerbangan Domestik?

Perubahan iklim memiliki dampak signifikan terhadap penerbangan, terutama dalam hal peningkatan turbulensi. Ketika suhu atmosfer…

3 hours ago

Dampak Pinjol Pada Kaum Muda

Pinjaman online telah menjadi tren populer di kalangan pemuda saat ini, membawa dampak positif dan…

5 hours ago

Maraknya Penggunaan AI di Zaman Ini

Penggunaan kecerdasan buatan (AI) kini semakin marak dan berkembang pesat di berbagai sektor. AI mampu…

7 hours ago

PILIH MANA? Getting Old (bertambah tua) atau Growing Old (tumbuh menua)?

Menarik membaca artikel berikut, khususnya bagi Sobat Esensi yang mau belajar menjadi Growing Old. Artikel…

7 hours ago