Nasional

Wapres Akui Masih Terjadi Sengketa Antara Masyarakat dan Pemerintah Soal Keterbukaan Informasi

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengakui di lapangan, masih kerap terjadi sengketa informasi antara masyarakat dan badan publik. Untuk itu, diperlukan penguatan literasi masyarakat tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Wapres mengungkapkan, sengketa informasi publik terjadi dipicu oleh perbedaan persepsi antara masyarakat dengan badan publik tentang informasi terbuka dan dikecualikan.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih perlu penguatan literasi masyarakat terkait keterbukaan informasi publik,” jelas Ma’ruf Amin saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta, pada Selasa (19/12/2033).

“Sungguhpun begitu, di lapangan masih dijumpai sengketa informasi publik antara masyarakat dengan badan publik, yang pemicunya antara lain adalah perbedaan persepsi mengenai informasi apa yang bersifat terbuka dan informasi apa yang mesti dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Belum Informatif

Wapres pun meminta Komisi Informasi Pusat untuk mendampingi badan publik yang belum memperoleh predikat informatif, sehingga mereka dapat meningkatkan performa dalam keterbukaan informasi publik.

“Kita berharap, pemenuhan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan, akan menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik,” imbuhnya.

Wapres meyakini, minimnya pengaduan dan sengketa informasi mencerminkan keterbukaan informasi publik yang sesungguhnya.

Keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program Reformasi Birokasi.

“Saya juga memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Wapres optimis.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro. menyampaikan bahwa penyelenggaraan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan instrumen untuk mewujudkan visi besar keterbukaan informasi.

“Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yg maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” urainya.

Lebih lanjut Donny melaporkan, monev keterbukaan informasi publik tahun ini dilakukan kepada 369 badan publik dari seluruh kategori.

Email : ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Wahh… Ternyata Dunia Pendidikan pun Punya Kartel?

Dunia pendidikan saat ini sedang digemparkan dengan berbagai temuan perilaku akademisi. Disebutkan, ada akademisi asal…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki Setiap Hari bagi Kesehatan Gen Z

Kesibukan Generasi Z saat ini semakin meningkat. Durasi pekerjaan atau aktivitas yang semakin tinggi pun…

2 hours ago

Tiga Nama Populer di Pilkada Jawa Tengah: Hendrar Prihadi, Sudaryono, dan Taj Yasin Maimoen

INDEKS Data Nasional (IDN) merilis hasil survei nama calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada Serentak…

4 hours ago

Udara Jakarta Masuk Peringkat-5 Dunia Kota Terpolusi

Udara Jakarta masuk peringkat ke-5 dunia sebagai kota yang paling polusi. Sejak hari ini, Jumat…

4 hours ago

Manfaat Memakan Sup Ikan Salmon bagi Pertumbuhan Bayi

Menyediakan nutrisi yang seimbang dan bergizi bagi bayi adalah salah satu prioritas utama bagi setiap…

5 hours ago

Ini Kronologi Polri dan BNN Bekuk Gembong Narkoba Asal Australia di Filipina

POLRI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kepolisian Nasional Filipina menangkap gembong narkoba…

6 hours ago