Senin, 22 Desember 2025

Wapres Pastikan Program Layanan Kepemudaan Tidak Terkendala Pemilu

Photo Author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 21:21 WIB
Wapres memimpin Rapat Tingkat Menteri Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. foto: ist
Wapres memimpin Rapat Tingkat Menteri Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. foto: ist

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menginstruksikan agar program layanan kepemudaan tahun ini tidak terganjal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Saya minta untuk dicermati dinamika dan implikasinya terhadap program/kegiatan layanan kepemudaan. Baik di kementerian maupun pemerintah daerah, agar di tahun 2024 tetap dapat dipastikan kelancaran dan keberhasilannya,” tegasnya.

Wapres mengatakan itu saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Rapat digelar di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Ia mengatakan, masih diperlukan optimalisasi peran Kementerian Koordinator. Untuk mengawal dan memantau pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) pelayanan kepemudaan pada masing-masing Kementerian/Lembaga yang dikoordinasikan.

“Selain itu, komitmen dan koordinasi Kelompok Kerja Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan juga masih perlu peningkatan,” tegasnya.

Pada rapat itu, Wapres juga menyoroti Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Dalam Negeri yang tengah menyusun rujukan. Untuk memudahkan daerah dalam membuat Rencana Aksi Daerah (RAD).

“Saya minta agar penyusunan rujukan tersebut dipercepat penyelesaiannya, sehingga dapat digunakan di awal tahun 2024 ini,” pintanya.

Menutup pengantarnya, Wapres pun meminta para menteri terkait melaporkan kesiapan dan komitmen masing-masing. Dalam mendukung pelaksanaan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.

“Untuk kesempatan pertama, saya persilakan Menko Bidang PMK untuk melaporkan hasil koordinasi pelaksanaan pelayanan kepemudaan secara umum. Selanjutnya, Menteri Pemuda dan Olahraga dapat memaparkan perkembangan pelaksanaan Perpres 43 Tahun 2022,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X