Humaniora

Wapres Resmikan Kawasan Pangan Nusantara Sulteng Seluas 1.123 Hektare

Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng memainkan peran penting untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk Indonesia.

Karena itu, pengelolaan lahan Kawasan Pangan Nusantara harus ditata dengan baik, sesuai dengan tata kelola yang berlaku. Harus memenuhi kaidah-kaidah lingkungan dan hukum.

“Kesesuaian tata ruang wilayah, baik Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kabupaten Donggala,” tegas Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin.

Wapres mengatakan itu saat melakukan Peresmian dan Penanaman Perdana di KPN, Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulteng, Rabu (4/10/2023).

Wapres menyampaikan, tata ruang yang bagus salah satunya dapat didukung dengan pembangunan sarana prasarana. Sehingga dapat menunjang proses tanam hingga pendistribusian nantinya, baik ke Ibu Kota Negara (IKN) maupun ke seluruh wilayah Indonesia.

“Perlunya pembangunan infrastruktur guna mendukung distribusi pangan ke IKN, seperti jalan dan jembatan dari daerah penghasil pangan ke pelabuhan, maupun infrastruktur transportasi laut,” paparnya.

Wapres juga mengingatkan, keberhasilan pengelolaan KPN untuk mewujudkan ketahanan pangan bukanlah kerja mandiri. Melainkan, kerja bersama dengan seluruh pihak terkait juga masyarakat agar cita-cita mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia dapat tercapai.

“Untuk mendukung pembangunan Kawasan Pangan Nusantara, saya minta dilakukan kerja sama dan sinergitas multipihak. Khususnya untuk mendukung suplai pangan di IKN,” ujarnya.

Wapres berpesan, agar pengembangan KPN tidak melupakan masyarakat sekitar yang berada di dekat lokasi. Keberadaan KPN diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Donggala pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Pengembangan Sektor Pertanian

Sebelumnya, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyampaikan, peresmian KPN di Desa Talaga merupakan momentum strategis pengembangan potensi sektor pertanian. Sebagai ciri masyarakat Sulawesi Tengah yang agraris.

Ia berharap kawasan ini dapat memberikan nilai tambah bagi Indonesia.

“Semoga acara hari ini membawa banyak keberkahan dan manfaat di tengah-tengah kritik terhadap food estate. Sehingga Kawasan Pangan Nasional Indonesia Sulawesi Tengah akan hadir sebagai benteng dan garda terdepan  mensukseskan kedaulatan pangan Indonesia,” ungkap Rusdy.

Kawasan Pangan Nusantara Sulteng memiliki luas lahan sebesar 1.123 hektare untuk ditanami tanaman pangan dan hortikultura.

KPN juga akan dimanfaatkan untuk mengelola sumber-sumber ketahanan pangan lainnya seperti sektor peternakan dan sektor perikanan.

Seluas 400 hektare dari lahan akan di distribusikan kepada masyarakat sekitar di 3 desa terdekat. Yakni Desa Talaga, Desa Sabang, dan Desa Kambayang di Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, untuk ditanam dan dikelola.

Wapres antara lain didampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Dan, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika. *

Brachma.
#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

6 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

7 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

9 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

9 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

9 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

10 hours ago