Home » Waww… Hanya Dalam 14 Bulan, Harta Dirjen Bea Cukai Melonjak Rp8,6 M

Waww… Hanya Dalam 14 Bulan, Harta Dirjen Bea Cukai Melonjak Rp8,6 M

by Raja H. Napitupulu
1 minutes read
Duit

ESENSI.TV - JAKARTA

Waww… Hanya dalam 14 bulan, harta kekayaan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Aslokani, melonjak sebanyak Rp8,6 miliar.

Hal ini merupakan buntut dari keluhan masyarakat terhadap kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. Beberapa kasus yang dilakukan karyawan Bea Cukai, membuat masyarakat mengungkap harta kekayaan Bos Bea Cukai itu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Aslokani periode 28 Februari 2023. Kekayaannya mencapai angka fantastis Rp51.872.392.622.

Angka ini dilaporkan Aslokani pada awal menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai. Padahal, pada 31 Desember 2021 harta yang dilaporkan Aslokani melalui LHKPN senilai Rp43.266.482.537.

Artinya, hanya dalam 14 bulan, Aslokani berhasil menambah pundi-pundi hartanya sebesar Rp8.605.910.085. Waww…

Beberapa Kinerja Bea Cukai yang Disoroti Publik

8 Desember 2023

Pertama, penyidik KPK resmi menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto karena menerima gratifikasi Rp10 miliar.

14 Maret 2024

Kedua, tidak setuju dengan kebijakan pajak dan barang bawaan yang berlebihan dari Bea Cukai.

Baca Juga  23 Perusahaan Tak Patuh Parkirkan Dolar Di LN Di Blokir Bea Cukai

Ketiga, komplain terhadap biaya yang harus dibayarkan untuk hadiah yang dikirimkan teman dari luar negeri.

Keempat, koper rusak setelah diperiksa oleh Bea Cukai.

23 Maret 2024.

Kelima, keluhan terhadap sistem bea cukai terkain pelaporan barang bawaan penumpang di Bandara.

Keenam, Kualitas SDM Bea Cukai dipertanyakan oleh netizen.

Ketujuh, Bea Cukai dinilai lamban dalam menjalankan peraturan baru dari Mendag.

1 April 2024.

Kedelapan, kasus gratifikasi mantan kepala bea cukai Makassar.

Kesembilan, kegagalan bea cukai mengawasi masuknya barang import malah menyasar barang satuan di bandara.

23 April 2024.

Kesepuluh, kasus korupsi impor tekstil 3 Pejabat Bea Cukai. Kedua, sorotan pada praktik korupsi dan aturan yang dibuat seenaknya oleh Bea Cukai.

Kesebelas, viral beli sepatu Rp 10 juta kena pajak Rp31 Juta.

Keduabelas, viral TKW di Hongkong damprat oknum Bea Cukai: Gamis Rp200 ribu didenda Rp9 Juta.

Ketigabelas, isu banyaknya barang yang kena bea masuk, untuk laporan angka kredit kenaikan jabatan.

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life