Home » 12 Jemaah Haji Wafat di Pesawat Terima Asuransi Masing-masing Rp125 Juta

12 Jemaah Haji Wafat di Pesawat Terima Asuransi Masing-masing Rp125 Juta

by Junita Ariani
2 minutes read
Penyerahan asuransi ekstra cover kepada ahli waris jemaah haji 1444 H yang wafat di pesawat

ESENSI.TV - JAKARTA

Sebanyak 12 jemaah Indonesia wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M saat berada dalam penerbangan. Sesuai ketentuan, mereka berhak mendapatkan asuransi ekstra cover senilai Rp125 juta.

Penyerahan asuransi tersebut merupakan implementasi perlindungan Pemerintah Indonesia terhadap jemaah haji yang wafat di area tanggung jawab maskapai penerbangan.

Asuransi tersebut sudah diserahkan ke ahli waris.

“Dari 12 jemaah, sudah kami distribusikan untuk enam jemaah,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab.

Saiful mengatakan itu saat menyerahkan asuransi ekstra cover kepada ahli waris jemaah haji atas nama H Dalle Landaso Cadong. Penyerahan dilakukan di Aula Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (7/11/2023).

Asuransi yang sudah diserahkan satu orang dari Sulawesi Selatan, dua orang dari Jawa Tengah, dan tiga orang dari Jawa Barat.

H Dalle Landaso Cadong wafat di pesawat dalam penerbangan saat kepulangan dari Tanah Suci ke tanah air. Almarhum tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 38 Embarkasi Makassar (UPG 38).

“Asuransi ini diberikan selain dari asuransi jemaah haji reguler sebesar Bipih Embarkasi Makassar. Sehingga jemaah wafat tersebut mendapatkan dua asuransi,” sambungnya.

Atas nama Kementerian Agama, Saiful menyampaikan belasungkawa atas wafatnya jemaah haji Indonesia. Saiful juga berterima kasih kepada pihak atas peran aktifnya dalam menyukseskan penyelenggaraan haji.

Baca Juga  Terungkap! Inilah Penyebab Tenda Jemaah Haji Indonesia Overcapacity

Juga kepada Garuda Indonesia dan Saudia Airlines atas tanggung jawabnya memberikan asuransi kepada jemaah yang wafat di pesawat.

Ahli Waris Penerima Asuransi

Sebelumnya, ekstra cover asuransi juga telah diserahkan kepada lima keluarga jemaah haji yang wafat di pesawat.

Atas nama almarhum Sholeh bin Ahmadi Jamhuri (kloter SOC 56) dan Fatimah binti Muh Kamil (kloter SOC 18). Asuransi esktra cover ini diserahkan di Asrama Haji Manyaran, Jawa Tengah, 2 November 2023.

Kemudian, pada 3 November 2023, diserahkan juga asuransi ekstra cover oleh Saudia Airlines atas nama Kamisah binti Mukhtar Darmin (kloter 8 Embarkasi Kertajati).

Kemudian, Suhani binti Hajata (kloter 56 Embarkasi Jakarta-Bekasi atau JKS 56), dan Ahmad bin Matasim (kloter 57 Embarkasi Jakarta-Bekasi atau JKS 57).

“Jadi, dari 12 jemaah yang wafat di pesawat tahun 1444 H/2023 M, asuransi ekstra cover sudah diserahkan kepada ahli waris enam jemaah. Masih ada enam jemaah yang belum diserahkan. Mereka berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life