Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan 246 orang WNI/PMI bermasalah dari Depot Imigresen Tawau (DIT).
Ratusan WNI itu telah selesai menjalani proses hukum dan selanjutnya dideportasi oleh pihak pemerintah Malaysia.
Proses pemulangan dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunontaka di Nunukan, Kalimantan Utara, pakai fery penyeberangan.
Para WNI yang dideportasi kali ini terdiri dari 204 orang pria, 39 orang wanita dan 3 anak laki-laki.
Para WNI yang dideportasi ini sebelumnya terlibat berbagai kasus di wilayah Sabah-Malaysia, umumnya sebagian besar pelanggaran keimigrasian sebanyak 184 kasus.
Sisanya terkait kasus narkoba 53 kasus dan tindak pidana lainnya 9 kasus.
Mereka berasal dari berbagai wilayah provinsi di Indonesia seperti:
Sebelum dilakukan proses deportasi, saat masih berada di Depot Imigresen Tawau (DIT), para WNI/PMI ini terlebih dahulu diverifikasi oleh Tim Satgas KRI Tawau.
Untuk memastikan kewarganegaraan mereka guna penerbitan SPLP, termasuk memastikan kesehatan dan kesiapan para Deportan untuk proses pemulangan.
Sesampainya di Nunukan para WNI ini akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh instansi terkait di Indonesia mulai dari ketibaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, *
BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…
RIBUAN orang dari berbagai elemen seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama…
PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…
CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…
Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…
Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…