Komnas Perempuan tercatat menerima pengaduan dan menyikapi 3.728 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Tahun 2022.
Kasus itu termasuk 723 surat rujukan, 54 surat klarifikasi, 61 surat rekomendasi, tujuh saksi ahli, dan empat amicus curiae.
Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan capaian tersebut mengalami peningkatan 47 persen jika dibandingkan dengan capaian pada 2021.
“Kinerja Tahun 2022 meningkat 47 persen di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki dengan pembiayaan oleh negara hanya dapat diperuntukkan bagi satu orang personel dari 20 orang personel pada Unit Pengaduan dan Rujukan Komnas Perempuan,” kata dia.
Komnas Perempuan juga menerima pengaduan kasus-kasus di ranah negara, terutama terkait dengan konflik sumber daya alam, konflik agraria, dan proyek strategi nasional.
Sepanjang 2022, Komnas Perempuan juga melakukan kerja sama strategis dengan kementerian/lembaga dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, di antaranya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri dan MoU Komnas Perempuan untuk KuPP (Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan).
Selain itu, MoU untuk penguatan layanan disabilitas dan lansia di lima wilayah, MoU dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), serta MoU dengan Kemenko PMK dan Pusdahamnas.
Editor: Dimas Adi Putra
BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…
RIBUAN orang dari berbagai elemen seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama…
PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…
CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…
Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…
Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…