Home » 3.728 Kasus Kekerasan Perempuan Dilaporkan

3.728 Kasus Kekerasan Perempuan Dilaporkan

by Arti Sukma Lengkawati
1 minutes read
UU Tindak Pidana Perdagangan Orang dinilai perlu segera dievaluasi

ESENSI.TV - JAKARTA

Komnas Perempuan tercatat menerima pengaduan dan menyikapi 3.728 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Tahun 2022.

Kasus itu termasuk 723 surat rujukan, 54 surat klarifikasi, 61 surat rekomendasi, tujuh saksi ahli, dan empat amicus curiae.

Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan capaian tersebut mengalami peningkatan 47 persen jika dibandingkan dengan capaian pada 2021.

“Kinerja Tahun 2022 meningkat 47 persen di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki dengan pembiayaan oleh negara hanya dapat diperuntukkan bagi satu orang personel dari 20 orang personel pada Unit Pengaduan dan Rujukan Komnas Perempuan,” kata dia.

Baca Juga  RUU Perkoperasian Telah Masuki Tahap Harmonisasi, Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Komnas Perempuan juga menerima pengaduan kasus-kasus di ranah negara, terutama terkait dengan konflik sumber daya alam, konflik agraria, dan proyek strategi nasional.

Sepanjang 2022, Komnas Perempuan juga melakukan kerja sama strategis dengan kementerian/lembaga dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, di antaranya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri dan MoU Komnas Perempuan untuk KuPP (Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan).

Selain itu, MoU untuk penguatan layanan disabilitas dan lansia di lima wilayah, MoU dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), serta MoU dengan Kemenko PMK dan Pusdahamnas.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life