Nasional

3 Langkah Kemenkumham untuk Menyosialisasikan KUHP Baru

Kemenkumham menyiapkan tiga langkah untuk menyosialisasikan KUHP Baru yang sudah diundangkan pada Januari 2023.

KUHP baru itu, memiliki masa transisi selama 3 (tiga) tahun sebelum mulai diberlakukan.

Dalam masa transisi tersebut, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada tiga langkah sosialisasi.

Pertama adalah sosialisasi. Kegiatan ini menjadi tahapan awal yang akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.

Sosialisasi akan diawali kepada aparat penegak hukum (APH), civitas akademika serta seluruh lapisan masyarakat.

“Aparat penegak hukum menjadi target pertama dan utama untuk kami sosialisasikan KUHP.  Dan pelatihan agar ada standar yang dapat dijadikan pedoman oleh para APH ketika KUHP baru sudah diberlakukan,” ujar Wamenkumham.

Sosialisasi kepada aparat penegak hukum akan mulai dilakukan sekitar bulan Juni 2023.

Sosialisasi akan melibatkan berbagai pihak mulai dari dosen hukum pidana, pakar kriminologi, dan pakar terkait lainnya.

Hal ini dilakukan agar aparat penegak hukum memiliki standar dan parameter yang sama terhadap isi pasal-pasal di KUHP baru agar tidak terjadi multirafsir saat implementasinya.

Kemudian, pembuatan modul baru.

Modul ini akan berisi berbagai pembahasan pasal KUHP baru secara lebih rinci, terstruktur, dan lengkap dengan berbagai tanya jawab didalamnya.

“Modul saat ini sedang disusun oleh tim perumus KUHP dengan melibatkan berbagai para ahli,” kata guru besar hukum pidana ini.

Langkah ketiga yang disiapkan pemerintah adalah penyusunan peraturan perundang-undangan yang akan mengatur berbagai hukum yang berlaku dimasyarakat.

Pada tahun 2023 ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan melakukan sosialisasi bagi aparat penegak hukum dan kalangan civitas akademika di 16 kota lainnya seluruh Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua yang bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap KUHP baru selama masa transisi.*

#Beritaviral

#Beritaterkini

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

 

Agita Maheswari

Recent Posts

Pesawat C-130J-30 Super Hercules Pesanan Kemhan Tiba di Jakarta, Ini Penampakannya

PESAWAT kelima C-130J-30 Super Hercules pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah tiba dan mendarat dengan sempurna…

8 hours ago

Ini Dia Delapan Nama Cagub PDIP untuk Pilgub DKI Jakarta 2024

PDIP sebagai partai pemenang pemilu 2024 sudah menyiapkan nama-nama yang bakal bertarung di Pilkada serentak…

8 hours ago

Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas…

8 hours ago

Sungai Saka dan Selabung Meluap Rendam 238 Rumah di OKU Selatan

SEJUMLAH  permukiman warga terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Saka dan Sungai Selabung di Kabupaten…

8 hours ago

Mari Merapat, Ada Festival dan Lelang Anggrek di Yogyakarta

ANDA penggemar tanaman hias, khususnya anggrek? Silakan merapat Kebun Anggrek Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT) UGM…

9 hours ago

Pemerintah Perpanjang Kewajiban UMKM Bersertifikasi Halal

Pemerintah memperpanjang kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal hingga…

10 hours ago