Nasional

3 Perusahaan Air Minum dapat Dukungan Jaminan Pembiayaan

Kementerian Keuangan menyerahkan 3 Surat Jaminan Pemerintah Pusat untuk mendukung penyediaan kredit investasi penyediaan air minum.

Adapun perusahaan Air Minum itu yakni PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, dan Perumda Tirta Musi Palembang.

“Air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar penduduk yang diupayakan agar tersedia dalam jumlah yang cukup, layak, aman, merata, dan berkualitas baik. Oleh karena itu, penyediaan air minum bagi masyarakat menjadi tanggung jawab bersama”, ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto.

Pemerintah menargetkan pada tahun 2024 akan tersedia akses minum perpipaan untuk 10 juta Sambungan Rumah.

Target tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 s.d 2024. Hal ini bertujuan untuk mencapai akses air minum layak 100% tahun 2024.

Pemerintah telah menggulirkan program Penjaminan dan Subsidi Bunga Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 60/PMK.08/2020.

Jaminan dan subsidi bunga Pemerintah tersebut dapat diberikan kepada bank yang telah melakukan penandatanganan dokumen Perjanjian Kredit sebelum 31 Desember 2022.

Dengan diterbitkannya surat jaminan ini, maka risiko gagal bayar pinjaman berpindah dari PDAM selaku Debitur (pihak Terjamin) ke Kementerian Keuangan selaku Penjamin.

Melalui skema ini, Penjamin akan menanggung 70% (tujuh puluh persen) kekurangan jumlah pembayaran kewajiban pokok pinjaman dalam hal Debitur tidak melakukan pembayaran kewajiban jatuh tempo sesuai Perjanjian Kredit.

“Meskipun dengan penjaminan ini terdapat transfer risiko, namun mitigasi untuk menjaga agar jaminan tidak terklaim menjadi tanggung jawab bersama antara pihak Penjamin, Terjamin, dan Penerima Jaminan. Oleh karena itu, program Penjaminan dan Subsidi Bunga Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum harus dikelola baik, prudent, transparan dan akuntabel”, tutup Suminto. *

#Beritaviral

#Beritaterkini

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

 

Agita Maheswari

Recent Posts

ESDM: 22 Gunung Api di Indonesia Masuk Status Waspada – Awas

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM mencatat, sebanyak 22 gunung api di…

60 mins ago

UGM: Penambahan Jumlah Kementerian Perlu Kajian Ilmiah

Usulan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah kementerian pada pemerintahan 2024-2029, perlu kajian ilmiah. Sehingga tanggungjawab setiap…

1 hour ago

Menjelajahi Kegelapan: Sebuah Resensi Novel “Blindness” Karya José Saramago

"Blindness" karya José Saramago merupakan sebuah novel yang menawan dan penuh makna, membawa pembacanya menyelami…

3 hours ago

Kepala BNPB Tekankan Penanganan Darurat dan Rehabilitasi Rekonstruksi di Luwu

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto tekankan upaya penanganan darurat serta…

10 hours ago

Wamendag Jerry Sambuaga – Sekjen ASEAN Bahas Percepatan Ekonomi Digital

WAKIL Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu Sekretaris Jenderal…

10 hours ago

Peringatan Hari Lupus Dunia, Apa Sih Penyakit Autoimun?

HARI Lupus Sedunia jatuh di tanggal 10 Mei 2024. Namun masih banyak masyarakat yang belum…

11 hours ago