Polhukam

UGM: Penambahan Jumlah Kementerian Perlu Kajian Ilmiah

Usulan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah kementerian pada pemerintahan 2024-2029, perlu kajian ilmiah. Sehingga tanggungjawab setiap Kementerian baru tidak tumpang tindih dengan kementerian yang sudah ada.

“Penambahan atau pengurangan kementerian dan lembaga itu harus didasarkan pada kajian ilmiah yang didukung dengan data-data yang lengkap,” ujar Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM Agus Pramusinto, di Jakarta, Rabu (08/05/2024).

Menurut Agus, pertimbangan efisiensi dan efektivitas lembaga harus menjadi perhatian penting. Jangan sampai, penambahan kementerian justru menambah persoalan dalam kinerja kabinet.

“Apalagi, sampai terjadi tumpang tindih dengan institusi yang sudah ada,” kata dia.

Perubahan Regulasi

Senada dengan itu, Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, rencana menambah jumlah kementerian dari semula 34 menjadi 40 sangat terkait dengan perubahan regulasi.

“Memang suka-suka pemenang saja bagaimana postur kabinet ke depan. Namun itu harus mengubah regulasi,” ucapnya.

Pasalnya, jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam pasal itu disebutkan jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34.

Bagian penjelasan UU No. 39/2008 menyebut bahwa undang-undang itu juga bermaksud untuk melakukan reformasi birokrasi. Karena itu membatasi jumlah kementerian paling banyak 34.

Kondisi yang diwacanakan Prabowo memang berbanding terbalik dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang justru merampingkan kementerian demi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Adi, Jokowi dan Prabowo memiliki fokus dan perhatian berbeda terkait jumlah kementerian di pemerintahan masing-masing.

“Kalau untuk kemajuan bangsa, anggaran digelontorkan ya oke. Kecuali kalau itu untuk kepentingan tak berfaedah, beda lagi ceritanya,” imbuh dia.

Respon Jokowi

Saat diminta tanggapannya, Presiden Jokowi yang berada di Depok, Jawa Barat, mengatakan hal itu bukan menjadi wewenangnya. Sebab merupakan hak prerogatif presiden terpilih, yaitu Prabowo Subianto.

“Soal kabinet yang akan datang, ditanyakan dong kepada presiden terpilih,” kata Jokowi.

Jokowi pun enggan mengomentari permintaan masukan menurut perspektifnya.

“Tidak ada, tidak ada,” ucap Jokowi.

Sebelumnya, Prabowo berencana menambah jumlah kementerian dari yang semula 34 menjadi 40.

Prabowo juga telah menanggapi kabar penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran menjadi 40 kursi ini. Menurut dia, komposisi kabinet saat ini masih dibicarakan dengan berbagai pihak.

 

Editor: Raja H. Napitupulu

Raja H. Napitupulu

Recent Posts

Pascabanjir Lahar, NaCl 3 Ton Disebar di Langit Kota Padang Sumbar

BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…

5 hours ago

Ribuan Orang Aksi Bela Palestina di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

RIBUAN orang dari berbagai elemen seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama…

6 hours ago

Pesawat Jatuh di BSD City Tangerang, Tiga Meninggal

PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…

7 hours ago

CEO SpaceX Lakukan Uji Coba Starlink di Denpasar

CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…

8 hours ago

Gas Giant Tata Surya Kita, Inilah Fakta Menarik Jupiter

Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…

8 hours ago

Merkurius, Seperti Apa Planet Terdekat Matahari?

Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…

10 hours ago