Home » 3 Prajurit TNI Diduga Culik dan Aniaya Gen Z Asal Aceh, Panglima TNI: Hukum Mati, Minimal Seumur Hidup

3 Prajurit TNI Diduga Culik dan Aniaya Gen Z Asal Aceh, Panglima TNI: Hukum Mati, Minimal Seumur Hidup

by Agita Maheswari
2 minutes read
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan mengawal kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan tiga prajurit TNI dari satuan Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono merespons kasus tengah menjadi perhatian masyarakat itu.

“Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI, prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Laksda Julius, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Untuk saat ini, pelaku masih ditahan Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Salah satu prajurit tersebut, jelasnya, bertugas di satuan Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden), yaitu Praka RM.

Dua pelaku lainnya adalah anggota Direktorat Topografi Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J.

Sebelumnya, Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, meninggal dunia.

Akun media sosial X (sebelumnya Twitter) @Aceh mengungkapkan, orang tersebut terdiri dari 3 anggota TNI, satu dari Pasampres dan dua dari pasukan khusus.

Berdasarkan keterangan akun tersebut, kasus tersebut bermula saat korban dilaporkan hilang dan diyakini diculik pada 12 Agustus lalu di kawasan Rempoa, Ciputat Est, Tangerang.

Baca Juga  Paspor Kuat, Indonesia Peringkat Ke-66

Belakangan, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu, korban mengaku dianiaya oleh penyerang dan dipaksa membawanya pergi.

Para penyerang juga mengirimkan video penyiksaan kepada keluarga korban yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung dengan benda tumpul.

Keluarga Diminta Bayar Tebusan

Pada saat yang sama, penyerang mengancam pihak keluarga untuk segera membayar uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Pelaku juga mengatakan, jika uang tidak segera dikirimkan, maka korban akan dibunuh dan dibuang ke sungai.

Dalam video lainnya, punggung korban dipenuhi luka lebam dan mengeluarkan darah. Diketahui, korban menelepon temannya untuk meminta bantuan untuk mendapatkan pinjaman atas permintaan oknum warga Papsampres. Dia mengatakan dia tidak tahan lagi disiksa.

Setelah itu, korban tidak bisa dihubungi dan tidak kembali ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.

Namun setelah berhari-hari tak ada kabar dari korban, baru pada tanggal 24 Agustus keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta untuk menjemput jenazah Imam Masykur.*

Email: agitamaheswari@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life