Categories: Nasional

4 Strategi Dalam Memilih Asuransi Pendidikan Anak

Mencari asuransi pendidikan pada anak memang tidaklah mudah. Apalagi dengan biaya yang mengalami kenaikan setiap tahunnya membuat para orang tua harus pintar – pintar dalam mengatur strategi pendidikan pada anak. 

Selain itu, biaya pendidikan juga memiliki rentang waktu yang cukup panjang, dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Lantas, apa saja yang strategi yang harus dimiliki orang tua dalam memilih asuransi pendidikan?

Strategi atau Tips Memilih Asuransi Pendidikan

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat setidaknya empat tips yang bisa dilakukan sebelum memilih asuransi pendidikan untuk anak, sebagai berikut: 

  1. Kalkulasi Biaya

Anda dapat terlebih dahulu menentukan kalkulasi biaya pendidikan yang dibutuhkan, sebelum mencari asuransi pendidikan yang sesuai. 

Dalam hal ini, perlu diperhatikan sejumlah aspek seperti uang pendaftaran, uang pangkal, iuran rutin (SPP), biaya ekstrakurikuler, uang buku, uang seragam, uang transport, dan lainnya, sejak masuk sekolah hingga lulus.

  1. Evaluasi Kemampuan Finansial

Setelah menentukan kebutuhan biaya pendidikan yang dibutuhkan, sebaiknya juga diperhitungkan kemampuan finansial, termasuk risiko keuangan yang akan dihadapi. Asuransi pendidikan adalah salah satu asuransi berjangka panjang, sehingga harus benar-benar memperhitungkan kemampuan finansial.

  1. Perusahaan Asuransi

Dalam hal memilih asuransi pendidikan, pastikan perusahaan asuransi memiliki track record yang baik dan terpercaya. Lakukanlah riset dalam membandingkan produk asuransi pendidikan antar perusahaan asuransi. 

Pilih dengan hati-hati dan teliti agar tak ada penyesalan setelahnya. Pilihlah perusahaan asuransi yang mempunyai sertifikat keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan yang telah terdaftar dan diawasi OJK.

  1. Polis Asuransi

Setelah menentukan produk asuransi yang akan dibeli, periksa kembali semua syarat dan ketentuan yang ada dalam polis asuransi. Anda harus benar-benar memahami seluruh hak dan kewajiban konsumen dan perusahaan asuransi. 

Jangan lupa untuk memastikan nama tertanggung, besaran premi, uang pertanggungan, durasi asuransi, biaya asuransi, instrumen investasi, dan fasilitas lain sesuai dengan yang sudah disepakati bersama.

Mengacu Peraturan OJK Nomor 69/POJK.05/2016, peserta asuransi mempunyai hak untuk mempelajari polis (cooling down period/freelook period), yakni dalam jangka waktu paling singkat 14 hari sejak polis diterima.

Begitulah ulasan mengenai tips-tips memilih produk asuransi pendidikan. Jangan lupa mempelajari setiap detailnya untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari.

Editor : Firda Nursyafira

Administrator Esensi

Recent Posts

Banjir yang Merendam 28 Kampung di Mahakam Ulu Kaltim Berangsur Surut

BANJIR yang melanda wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur sejak Senin (13/5) berangsur surut pada…

10 mins ago

Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Warga Tiga Desa Mengungsi

GUNUNG Ibu yang berada di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara erupsi pada Jumat, 17 Mei…

2 hours ago

Wahh… Ternyata Dunia Pendidikan pun Punya Kartel?

Dunia pendidikan saat ini sedang digemparkan dengan berbagai temuan perilaku akademisi. Disebutkan, ada akademisi asal…

3 hours ago

Manfaat Jalan Kaki Setiap Hari bagi Kesehatan Gen Z

Kesibukan Generasi Z saat ini semakin meningkat. Durasi pekerjaan atau aktivitas yang semakin tinggi pun…

4 hours ago

Tiga Nama Populer di Pilkada Jawa Tengah: Hendrar Prihadi, Sudaryono, dan Taj Yasin Maimoen

INDEKS Data Nasional (IDN) merilis hasil survei nama calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada Serentak…

6 hours ago

Udara Jakarta Masuk Peringkat-5 Dunia Kota Terpolusi

Udara Jakarta masuk peringkat ke-5 dunia sebagai kota yang paling polusi. Sejak hari ini, Jumat…

7 hours ago