Polhukam

Anak Pejabat Kembali Berulah, Kapolda Sumut Copot Kabag Bin Ops Direktorat

Tak ada efek jera, lagi-lagi anak pejabat di negeri ini berulah. Setelah heboh seorang anak mantan pejabat di Ditjen Pajak, Mario Dandy yang menganiaya anak BP Ansor, David hingga menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo masuk bui.

Kini anak pejabat di Kepolisian AKBP Achirudin Hasibuan selaku Kabag Bin Ops Direktorat Polda Sumatera Utara (Sumut) juga menganiaya seorang mahasiswa.

Hal itu membuat geram Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si. Hingga akhirnya mencopot AKBP Achirudin Hasibuan (AH) sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Pencopotan dilakukan setelah diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.

Pencopotan tersebut dilakukan Kapolda Sumut setelah dilakukan gelar perkara. Selain itu, Kapoldasu juga memberikan sanksi kepada AKBP Achiruddin berupa penempatan khusus (patsus) dalam tahanan Propam Polda Sumut.

Langgar Kode Etik

Ditreskrimum Polda Sumut juga menetapkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mahasiswa.

“Saudara AH ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Selain itu AH juga ditempatkan dalam tahanan,” kata Kombes Pol Dudung Adijono, Kabid Propam Polda Sumut saat konfrensi pers Sumut, Selasa (25/4/2023).

Dijelaskannya, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam peraturan itu disebutkan, setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

“AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023) mengatakan, pencopotan AH sebagai bentuk ketegasan Kapolda Sumut. Bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri.

Sebelumnya, Evi ibu Ken Admiral tampak terharu setelah diundang Polda Sumut untuk mendengarkan rilis yang disampaikan Irwasda, Direskrimum dan Kabid Propam serta Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Ini Fakta yang akan Membuat Kamu Tertarik Soal Planet Mars

Bumi dikenali sebagai planet ke 3 di tata surya kita. Namun, apakah Sobat Esensi tau…

59 mins ago

Wahh Keren… Restoran NUSA Diminati Warga California

Restoran NUSA yang merupakan UMKM rintisan diaspora Indonesia diminati warga San Francisco, Amerika Serikat. Restoran…

3 hours ago

Pemprov Jakarta Kaji Aturan Lulusan SD-SMA Dilarang Datang ke Jakarta

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mencatat profil pendatang yang masuk ke Jakarta selama…

3 hours ago

Fakta Menarik Mengenai Bulan? Ini Dia

Bulan telah memikat imajinasi manusia sepanjang sejarah, dan di balik pesonanya terdapat fakta menarik yang…

4 hours ago

Golkar Resmi Usung Petahana Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur

PARTAI Golkar resmi akan mengusung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak pada Pilgub Jawa Timur.…

4 hours ago

Waww… Warga Indonesia Nonton Film Korea 1,5 – 3 Jam per Hari

Budaya Korea yang semakin mendunia, mendorong warga Indonesia untuk menonton film dan drama Korea selama…

5 hours ago