Home » Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak Menyeret Sang Ayah Sampai Ke KPK

Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak Menyeret Sang Ayah Sampai Ke KPK

by Erna Sari Ulina Girsang
5 minutes read
KPK Minta Rafael Alun Tidak Kabur dan Hadapi Proses Hukum/tangkapan layar

ESENSI.TV - PERSPEKTIF

Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menjadi viral pekan ini, menyusul anaknya Mario Dandy Satrio yang sudah viral lebih dulu.

Penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario, tidak hanya diseret ke lingkaran hukum pindana. Namun, lebih luas lagi, Rafael dihujat masyarakat, dicopot dari jabatannya, berhadapan dengan PPATK dan KPK, bahkan kasusnya berefek pada 55 ribu karyawan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Anaknya, Mario adalah mahasiswa di Universitas Prasetya Mulya berusia 20 tahun, yang menjadi tersangka kasus penganiayaan kepada Cristalino David Ozora, siswa SMA berusia 17 tahun, putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina.

Video penganiayaan secara brutal yang dilakukan oleh Mario beredar di masyarakat. Lokasinya di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB, Senin tanggal 20 Februari 2023.

Selain Mario ada tersangka lain, yaitu Shane Lukas berusia 19 tahun. Shane diketahui masih berstatus pelajar di SMA 4 PKSD Jakarta. Mario dan Shane telah di tahan dan sedang menjalani pemeriksaan.

Sedangkan, korbannya David masih dalam keadaan koma di ruang ICU di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan sejak malam kejadian, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, pengacara David, Syahwan Arey, Jumat (24/2/2023) malam.

Mario dan Shane sedang menunggu ketok palu Hakim atas kebrutalannya. Namun, di luar itu ternyata kasus ini menjalar sangat cepat, tidak hanya kasus pidana. Awalnya dari para netizen yang penasaran dengan profil Mario.

Kemudian, ditelurusi di media sosial, Mario ternyata sering memamerkan kemewahan, seperti saat mengendarai Jeep Rubicon yang harganya berkisar antara Rp1, 69 miliar hinga Rp1,98 miliar.

Dia juga pernah memposting kendaraan mewah, seperti motor gede Harley-Davidson, mobil Jeep Wrangler Rubicon dan Toyota Land Cruiser VX-R. Sontak informasi ini memunculkan pertanyaan baru apa pekerjaan orang tuanya?

Gaya hidup mewah ini menambah rasa penasaran netizen. Soalnya, Mario masih berusia 20 tahun dan berstatus mahasiswa. Akhirnya, dari Kantor Polisi, persoalan menjalar ke Kantor Kementerian Keuangan untuk mengetahui penghasilan orang tuanya.

Rafael Dicopot Dari Jabatannnya

Tidak menunggu lama, Mario diketahui adalah anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Jabatannya adalah Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Memang Rafael memilik aset yang nilainya cukup fantastis. Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta Rp56,1 miliar.

Hartanya terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan, surat berharga, serta kas dan setara kas. Di LHKPN tahun 2022, Sang Ayah hanya mencatatkan dua mobil, yaitu Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018.

Ternyata nilai harta Rafael berpotensi menimbulkan masalah baru baginya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan hasil analisis sementara KPK, pejabat eselon 3 di DJP dengan nilai harta lebih dari Rp50 miliar patut dicurigai.

“Terkesan tidak match. Kasus pejabat pajak ini kami bilang profilnya tidak sesuai dengan hartanya,” kata Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. (Tempo, Jumat 24 Februari 2023).

KPK Akan Panggil Rafael

Dia mengatakan KPK akan segera memanggil Rafael untuk mengklarifikasi mengenai asal usul harta tersebut.

Senada dengan KPK, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengemukakan pihaknya telah lama memantau transaksi yang diduga dilakukan oleh pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Hasilnya, PPATK juga menemukan transaksi mencurigakan dalam jumlah amat besar, yaitu transaksi yang tidak sesuai dengan profil Rafael.

“Sangat besar untuk ukuran yang bersangkutan saat itu maupun sekarang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Tempo, Jumat, 24 Februari 2023).

Kasus ini mendapatkan perhatian publik. Tidak hanya terbuka di media sosial, grup-grup tertutup di aplikasi pesan singkat WA juga ramai membahas soal Rafael.

“Sebenarnya yang jadi masalah bukan pamer harta. Kalau pamer harta yang asal usulnya jelas, ya hak yang bersangkutan. Tapi yang dipermasalahkan adalah total aset enggak sebanding sama gaji dan tunjangan,” tulis salah satu anggota di grup WA analis pasar modal dan wartawan ekonomi.

“Kita aja sebagai wajib pajak, ketika aset naik drastis akan dipertanyakan asalnya dari mana,” jawab anggota grup lainnya.

Selain dugaan nilai aset tidak sesuai dengan penghasilan, ada lagi yang berpotensi menjerat Rafael. Ternyata PPATK juga meyoroti adanya dugaan transaksi Rafael menggunakan nominee. Artinya aset didaftarkan atas nama orang lain untuk menutupi data pemilik yang sebenarnya.

Bisa jadi yang dimaksudkan PPATK adalah deretan mobil dan motor mewah yang dipamerkan anaknya, Mario, di medsosnya selama ini. Soalnya, setelah ditelurusi di LHKPN per tahun 2021, kendaraan itu tidak terdaftar.

Mengenai Jeep Rubicon dan moge Harley yang kerap dipamerkan Mario, Rafael sudah mengatakan bahwa kendaraan itu bukan miliknya.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Kementan. Benarkah Upaya ‘Bersih-Bersih' Jokowi terhadap Nasdem?

Rafael Minta Maaf ke Publik

Ya, akhirnya, ayah Mario, yaitu Rafael Alun Trisambodo muncul ke publik melalui video dan surat terbuka permintaan maaf kepada korban penganiayaan, yaitu David dan keluarga, serta masyarakat atas perbuatan anaknya.

“Saya terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” jelasnya.

“Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP Ansor Banser dan kepada seluruh masyarakat Indonesia”.

Dalam surat terbuka, dia juga menyampaikan pengunduran diri dari jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan siap mengklarifikasi asal usul hartanya.

“Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini,” tulisnya dalam surat terbuka.

Namun, video permintaan maafnya ditanggapi sinis oleh para netizen. Setiap media yang mengunduh video dan surat itu dipenuhi ratusan hujatan dan kritikan kepada Mario dan Rafael, bahkan meluas kecaman kepada pegawai pajak.

“Tiap bulan gaji sudah UMR, masih dipotong pajak hanya untuk membahagiakan pejabat dan keluarganya,” @safarihasan2823 di akun youtube tribunenews mengomentari video permintaan maaf Rafael.

“Masalah Indonesia sudah ini, masyarakat jadi enggan bayar pajak kalo kelakuan pejabat pajaknya begini. Habis duit masyarakat diambil buat hedonisme keluarga pejabat pajak ini. Anjrit sih memang.” @user-mp9cc6of4g

Soal dampak ke pegawai pajak lain, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo ikut berbicara. Dia mengatakan gaya hidup mewah dan pamer harta pegawai DJP dan keluarganya, merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pajak.

“Kasus berdampak pada pandangan negatif terhadap pegawai pajak yang berjumlah 55.000 orang. Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen tinggi terhadap tugas-tugas di DJP,” ujar Suryo dalam keterangan tertulis Rabu (22/2/2023).

Bagi petugas pajak yang jujur dan memiliki integritas tinggi dalam pekerjaannya, misalnya melayani wajib pajak dengan professional, tidak korupsi dan tidak menerima gratifikasi memang akan sangat dirugikan karena citranya bisa ikut rusak dengan kasus ini.

Namun, bagi petugas pajak yang punya sepak terjang sama, tampaknya juga ikut terusik. Soalnya, kasus ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan bersih-bersih pegawainya.

Sri Mulyani: Ini Penghianatan dan Musuh Bersama

Kasus ini menjadi perhatian nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak tinggal diam. Dalam Konferensi Pers DJP: Penjelasan atas Penanganan Internal Saudara RAT, Jumat (24/2/2023), dia mengatakan kasus ini adalah penghianatan dan musuh bersama.

“Saya ingin menyampaikan status saudara RAT pejabat di lingkungan Dirjen Pajak. Mulai hari ini RAT dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar dicopot 31 pasal PP mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelas Menkeu.

Sri Mulyani yang hadir secara daring dalam temu pers itu, mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa, Kementerian Keuangan telah memiliki saluran pengaduan Whistleblowing System (WISE).

Masyarakat dipersilahkan mengadukan pejabat Pajak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atau memiliki harta yang tidak wajar.

Pada tahun 2020, Kemenkeu telah menerima 128 pengaduan kegiatan peniupan yang dilakukan petugas pajak (fraud). Dari kasus ini 71 PNS Kemenkeu diberlakukan hukuman disiplin.

Kemudian, tahun 2021, dari 174 pengaduan fraud sebanyak 114 pegawai didisiplinkan. Tahun 2022, sebanyak 96 pegawai didisiplinkan dari tindaklanjut 185 pengaduan manipulasi dan penipuan pajak.

“Saya berharap dan menghimbau masyarakat untuk terus menjaga sikap membangun secara konstruktif atas pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar integritas. Tapi jangan hal itu membuat kita menyerah dalam menjalankan amanah konstitusi untuk menjaga Indonesia” jelas Menteri Sri Mulyani.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau keluhan, kecurangan, pelanggaran hukum di lingkungan Kementerian Keuangan, dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kementerian Keuangan di hotline 134 dan situs www.wise.kemenkeu.go.id.

Sementara itu, mengenai pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT), sejumlah kalangan mengatakan sebaiknya Sri Mulyani menolak pengunduran dirinya. Tidak semudah itu lari dari konsekuensi perbuatan yang telah dilakukan.

Pengunduran diri bisa ditolak jika PNS tersebut sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan melakukan pelanggaran disiplin PNS. Hal ini diatur dalam Pasal 5 Ayat (6) bagian C Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020.

Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina lewat keterangan tertulis, Jumat(24/2/2023) melam, meminta Menkeu menolak pengunduran diri Rafael, sampai hasil pemeriksaan dari KPK dan PPATK.

Mario Dandy Satrio yang sedang dalam proses hukum atas perbuatannya menganiaya orang lain, ikut menyeret ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Setelah di non-jobkan, Rafael akan mengikuti proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan soal harta kekayaannya. Diperiksa oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta siap-siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life