Home » Dugaan Korupsi Kementan. Benarkah Upaya ‘Bersih-Bersih’ Jokowi terhadap Nasdem?

Dugaan Korupsi Kementan. Benarkah Upaya ‘Bersih-Bersih’ Jokowi terhadap Nasdem?

by Lala Lala
3 minutes read
SYL

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu tentu saja terkait erat dengan kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo yang menjadi Menteri Pertanian saat ini.

Bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta, ketiganya diusulkan sebagai tersangka. Rencana penetapan tersangka ini berdasarkan ekspose yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK pada Selasa, 13 Juni 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan hal tersebut. Dugaan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan sehingga dirinya belum bisa menyampaikan informasi lebih jauh.

Juru bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Namun masih dalam tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan.

Penyelidikan itu sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

KPK sudah memanggil ASN hingga pejabat Kementan untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Namun ia enggan merinci siapa saja orang yang dipanggil itu.

Selain itu, KPK juga telah memiliki bahan keterangan yang bisa dijadikan barang bukti nantinya. KPK juga akan segera menentukan sikap terkait kasus ini secara segera.

Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Kementan

Syahrul Yasin Limpo dan kedua anak buahnya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12E dan/atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Proses penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak tanggal 16 Januari 2023. Selama penyelidikan berlangsung, Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan politisi NasDem itu, beserta anak buahnya diduga terlibat penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara.

Adapun perkara korupsi yang dituduhkan adalah dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang di lingkungan Kementerian Pertanian dari tahun 2019-2023.

Meski demikian, Syahrul mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan. Dalam pernyataannya di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Mentan RI mengatakan bahwa ia tidak tahu mengenai isu tersebut.

Baca Juga  Kekerasan di Gaza, Jokowi Perintahkan Menlu Hadiri Pertemuan OKI

Kunjungan Syahrul ke Kabupaten Solok merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penas Tani Ke-XVI yang dipusatkan di Lanud Sutan Sjahrir Kota Padang pada tanggal 10-15 Juni 2023. Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melakukan kunjungan ke kawasan pengembangan bawang merah di wilayah tersebut.

Menghadapi isu korupsi yang tengah mencuat di institusi yang dipimpinnya, Syahrul belum memberikan tanggapan lebih jauh. Ia terlihat enggan menjawab pertanyaan wartawan dan lebih memilih untuk melanjutkan kegiatannya.

Respon Presiden Jokowi

Merespon pertanyaan wartawan terkait dugaan kasus korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK, Presiden Jokowi mengingatkan para menteri dan kepala lembaga negara untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.

Pasalnya, keuangan di kementerian memiliki skala anggaran dan kompleksitas yang begitu besar. Sehingga setiap rincian anggaran harus diperhatikan seksama, baik penggunaannya maupun pertanggungjawabannya.

Bagi Presiden, setiap pengusutan kasus dugaan korupsi berada di ranah hukum dan menjadi wewenang aparat penegak hukum. Karena itu, seluruh proses pengusutan kasus hukum ditanyakan langsung ke aparat penegak hukum.

Benarkah Upaya “Bersih-Bersih” Jokowi?

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai penyelidikan KPK terhadap Kementan terkait dugaan kasus korupsi merupakan upaya ‘bersih-bersih’ Jokowi terhadap partai politik pendukung pemerintah yang telah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden.

Hal itu, kata dia, sangat mudah dipahami khususnya menjelang pemilu 2024 yang semakin mendekat. Penyelidikan yang berlanjut pada penetapan status tersangka merupakan salah satu strategi Jokowi untuk membersihkan pihak-pihak yang mencoba melawan kehendaknya, yaitu agar pilihannya yang menjadi presiden mendatang.

Ia menjelaskan, upaya pembersihan itu sudah terlihat jelas saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Menkominfo Johnny G. Plate usai ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara senilai Rp 8 triliun.

“Semua paham kok Johnny G. Plate saat itu Sekretaris Jenderal Nasdem. Jadi kebetulan ada kasusnya, maka langsung ‘dibersihkan’ deh. Dan Syahrul Yasin Limpo pun segera mengikuti langkah Plate untuk masuk ke bui. Itu tahun politik bos… jadi sangat mudah membaca langkah-langkah yang dimainkan pemerintah,” ungkap Rusmin.

Menurut dia, penetapan Syahrul Limpo sebagai tersangka segera ditetapkan. Karena itu, Syahrul Limpo diminta untuk berani mengungkap kebenaran seterang-terangnya jika memang ada pihak-pihak lain, utamanya peran partai yang berkuasa dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life