Humaniora

Antrean Panjang, Menko PMK Usul Jemaah Hanya Tunaikan Haji Satu Kali

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy membuka wacana untuk melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali. Menurutnya, ini dapat menjadi upaya mengurangi lamanya antrean keberangkatan. Antrean keberangkatan haji berimplikasi pada usia calon jemaah yang semakin menua. Calon jemaah lansia memiliki kondisi kesehatan yang lebih rentan.

“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya, Kamis (24/8).

Hal ini disampaikan dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji. Seminar tersebut digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK. Seminar ini mengusung pemahaman permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya. Lebih lanjut, ini merupakan upaya peningkatan kemandirian kesehatan jemaah haji.

Muhadjir juga menilai, permasalahan kesehatan ini merupakan permasalahan kompleks yang harus segera mendapatkan solusi. Menurutnya, wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali perlu dibahas.

Menko PMK menilai, bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir.

Waktu Tunggu Antrean Haji

Sebagai informasi, lamanya antrean haji bisa mencapai lebih dari 30 tahun. Paling cepat, para calon jemaah haji bisa berangkat setelah menunggu 15 tahun. Daftar tunggu haji bergantung pada daerah pendaftaran. Waktu tunggu keberangkatan dipengaruhi oleh jumlah pendaftar dan kuota tiap provinsi atau kota/kabupaten. Semakin banyak pendaftar, maka semakin lama waktu tunggunya.

Calon jemaah haji dapat melihat daftar tunggu haji melalui laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Berdasarkan data penyelenggaraan haji tahun 2023, sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Kemudian, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Sejalan dengan data tersebut, secara epidemiologi, risiko jemaah haji lansia meninggal 7,1 kali lebih besar dibandingkan jemaah haji bukan lansia. Diketahui, penyebab meninggalnya jemaah haji lansia sebagian besar adalah penyakit sepsis, syok kardiogenik, dan jantung koroner.

Sepsis sendiri merupakan infeksi yang menimbulkan kegagalan organ. Sementara syok kardiogenik adalah kondisi ketika jantung tidak mampu memompa darah.

 

Editor: Dimas Adi Putra

Addinda Zen

Recent Posts

Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Jokowi Sampaikan Tiga Isu Penting Situasi Palestina

PRESIDEN Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dennis Francis…

4 hours ago

Penelitian UGM Ungkap Konten TikTok Berdampak Penurunan Daya Attention Span

TIM mahasiswa UGM Yogyakarta yang terdiri Rizqi Vazrin (Filsafat), Romdhoni Afif N (Filsafat), Radhita Z…

4 hours ago

BNPB Operasikan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Sukseskan World Water Forum di Bali

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mensukseskan acara World…

5 hours ago

Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

PRESIDEN Jokowi menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dan para delegasi…

6 hours ago

Pro Kontra Study Tour Pasca-kejadian Ciater Subang, Ini yang Perlu Diketahui

KECELAKAAN maut terjadi di jalan Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang,…

6 hours ago

Industri Linting Kertas Sigaret Indonesia Peluang Besar Ekspor

PEMERINTAH terus mendukung upaya industri yang melakukan inovasi dalam meningkatkan daya saingnya dan memperluas pasar.…

7 hours ago