Momentum pemilu capres 2024 menjadi kesempatan para oknum bandar judi online sebagai alat petaruh yang menarik. Bahkan, kasus judi online yang tengah ramai diperbincangkan warganet ini, telah membuat gambar taruhannya tersebar ke berbagai platfrom media sosial.
Dalam gambar tersebut, terdapat tiga foto ilusi calon presiden 2024, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, dengan caption yang dibubuhkan oleh akun instagram @indonesia1xbet.
“3 bulan menuju puncak pesta demokrasi pemilu 2024. Sudahkah anda menentukan pilihan presiden 2024-29? Biarkan pilihan politik kita berbeda- beda tetapi tetap satu tujuan untuk Jackpot di 1XBET O Yuk ajak temen-temen kalian agar jangan lupa vote pilihan calon Presiden anda di 1XBET @ #allinanies #allinprabowo #allinganjar” tulis akun tersebut.
Sampai saat ini postingan yang diunggah itu masih ramai diperbincangkan masyarakat, namun pihak Kominfo sedang menyelidiki kasus ini.
“Sedang kami selidiki” ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong.
Kasus judi online yang memanfaatkan ajang pemilu tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga pernah terjadi di pilpres Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Amerika serikat yang tidak melegalkan judi kena imbas dari bandar yang bersarang di Inggris, karena di Inggris taruhan merupakan hal yang biasa. Hasil dari taruhan juga mengejutkan lantaran hasil kemenangan sejalan dengan hasil suara dari para penjudi. Yakni dengan hasil akhir kemenangan diraih oleh Joe Biden.
Selanjutnya, judi yang memanfaatkan momentum pilpres juga terjadi saat pemilu di Korea Selatan tahun 2021, dengan bandar yang berasal dari London menyatakan kemenangan bagi Yoon Suk-yeol, sesuai dengan hasil akhir pemilu.
Judi yang sangat dilarang keras di Indonesia membuat perlunya dilakukan penyelidikan dan pemberantaasan judi online yang memanfaatkan ajang pesta demokrasi rakyat ini. Seperti yang dilakukan oleh akun Instagram @indonesia1xbet.
Pasalnya, situs akun Instagram ini hampir selalu melakukan ajang judi untuk pertandingan pertandingan terkemuka, seperti basket NBA dan sepak bola FIFA.
Hal ini membuat Kominfo semakin gencar untuk melakukan penyelidikan dan memberantas kasus judi online.
Dilansir dari website resmi Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Kementrian Kominfo telah melakukan pemutusan akses sebanyak 425.506.
“Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian,” ungkap Menkominfo, dalam website resmi Kominfo.
Editor: Dimas Adi Putra/Raja H. Napitupulu
PESAWAT kelima C-130J-30 Super Hercules pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah tiba dan mendarat dengan sempurna…
PDIP sebagai partai pemenang pemilu 2024 sudah menyiapkan nama-nama yang bakal bertarung di Pilkada serentak…
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas…
SEJUMLAH permukiman warga terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Saka dan Sungai Selabung di Kabupaten…
ANDA penggemar tanaman hias, khususnya anggrek? Silakan merapat Kebun Anggrek Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT) UGM…
Pemerintah memperpanjang kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal hingga…