Home » Banyak yang Masuk Penjara, Jokowi Dorong Penyelesaian UU Perampasan Aset

Banyak yang Masuk Penjara, Jokowi Dorong Penyelesaian UU Perampasan Aset

by Junita Ariani
1 minutes read
Presiden Jokowi didampingi sejumlah pejabat menghadiri Puncak Peringatan Hakordia, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

ESENSI.TV - JAKARTA

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset, sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, dapat segera diselesaikan.

Menurutnya, UU Perampasan Aset tindak pidana ini penting segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara bahkan bisa memberikan efek jera.

Presiden juga mendorong penyelesaian RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi perbankan.

“Saya harap pemerintah, DPR, dapat segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset tindak pidana ini. Kemudian UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan. Ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Presiden pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Presiden Jokowi menekankan, penguatan regulasi ini diperlukan mengingat masih banyak tindak pidana korupsi di tanah air yang melibatkan unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

Baca Juga  Sederhanakan Birokrasi, Permenpan 1/2023 Diharapkan Jadi Solusi Penataan Jabatan Fungsional

Berdasarkan catatan Presiden, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD.

Kemudian, ada 38 menteri dan kepala lembaga. Ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi.

Ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY. Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat.

“Terlalu banyak, banyak sekali,” ungkap Presiden.

Ia menilai perlu adanya evaluasi total dalam penanganan tindak pidana korupsi di tanah air. Karena itu, Presiden pun mengajak semua pihak untuk bersama dalam memerangi korupsi ini.

“Saya mengajak kita semuanya. Mari kita bersama-sama cegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life