Categories: Nasional

Belasungkawa KemenPPPA Atas Kasus Kekerasan Seksual di Semarang

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut berbela sungkawa atas dugaan kasus kekerasan seksual. Yang dialami oleh putri Penanggung Jawab (PJ) Gubernur Papua Pegunungan ABK (16) sebelum pada akhirnya korban meninggal dunia.

“Kekerasan seksual merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Kami mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas terduga pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, terduga pelaku juga dapat dikenai pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, di Jakarta, Rabu (24/5).

Kasus Kekerasan Seksual Ditangani Seluruh Pihak

Menurut Nahar, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan penanganan kasus tersebut. Pasalnya, kasus yang dialami oleh korban terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

“UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah dan UPTD PPA Kota Semarang telah melakukan rapat internal terkait langkah penanganan kasus. Selain itu, juga telah dilakukan koordinasi intens dengan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kota Semarang,” kata Nahar.

Nahar menerangkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah diketahui bahwa korban dan terduga pelaku berkenalan secara anonim melalui salah satu media sosial pada 3 Mei 2023.

“Pada 16 Mei 2023, korban menerima ajakan terduga pelaku untuk bertemu di sebuah kos di Semarang Atas. Di lokasi kejadian, korban meminum anggur yang dibeli oleh terduga pelaku, kemudian korban mengalami kekerasan seksual,” tutur Nahar.

Kronologi Meninggalnya Putri PJ Gubernur Papua Barat

Lebih lanjut, Nahar mengatakan, setelah kejadian tersebut, korban mengeluh pusing dan mengalami kejang. Korban pun dinyatakan meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Korban meninggal akibat mati lemas diduga karena keracunan. Meski begitu, ditemukan luka akibat kekerasan seksual di beberapa bagian. Hal ini juga dikuatkan oleh hasil pemeriksaan saksi,” kata Nahar.

Melihat kejadian tersebut, Nahar meminta para orang tua mengawasi penggunaan media sosial oleh anak. “Media sosial bisa menjadi sarana positif bagi anak untuk belajar, meningkatkan kreativitas, dan bersosialisasi. Namun demikian, para orang tua harus secara aktif menjalankan peran pengawasan sehingga anak tidak mengakses konten negatif atau berinteraksi dengan orang asing yang dapat membahayakan keselamatan anak. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutur Nahar.

 

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

Administrator Esensi

Recent Posts

Bahaya Bus Bodong seperti Odong-odong

Bus bodong? Odong-odong? Ya, keduanya 11-12 alias hampir sama saja alias sama-sama ilegal dan tak…

2 hours ago

Gempa M4,3 Guncang Bawean Jawa Timur dan Sekitarnya

GEMPA tektonik terjadi di wilayah Bawean, Jawa Timur dan sekitarnya pada Minggu, 12 Mei 2024…

8 hours ago

37 Orang Meninggal Dampak Banjir Lahar Dingin Sumbar, Ini Rinciannya

KABAR duka dari kaki Gunung Marapi Sumatera Barat. Bencana banjir lahar dingin menyebabkan 37 orang…

8 hours ago

Empat Nama Konsultasi Maju Pilkada DKI Jakarta lewat Jalur Independen

EMPAT calon akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur melalui jalur independen pada…

8 hours ago

Sekjend Gerindra: Semoga Warteg Kecipratan Program Makan Siang Gratis

SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menghadiri acara halalbihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Tegal…

12 hours ago

Jasa Raharja Pastikan Beri Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Maut di Subang

SEBANYAK 11 orang dilapotkan meninggal dalam kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa…

12 hours ago