Home » Berpindah-pindah di 4 Negara 1,5 Tahun, Akhirnya Tersangka Penipuan Jessica Iskandar Tertangkap Juga

Berpindah-pindah di 4 Negara 1,5 Tahun, Akhirnya Tersangka Penipuan Jessica Iskandar Tertangkap Juga

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Christoper Steffanus Budianto (CSB) (tengah) tersangka dugaan penipuan terhadap selebritas Jessika Iskandar akhirnya tertangkap dan ditahan di Indonesia, pekan ini. Foto: Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Tersangka penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB), yang merugikan selebritas Jessica Iskandar (Jedar) akhirnya ditahan, setelah menjadi buron selama 1,5 tahun.

Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru mengatakan pihaknya menemui kendala dalam pencarian tersangka penipuan karena melarikan diri atau kabur dengan berpindah-pindah hingga tiga negara.

“Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand,” kata Kombes Audie dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023), seperti dilansir dari laman resmi Polri.

Setelah menjadi buron selama 1,5 tahun, pihaknya menangkap pelaku CSB di Bangkok, Tahiland atas atensi kasus-kasus khusus, terutama bagi para tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke Luar Negeri.

“Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” katanya.

Baca Juga  ANTAM Rilis Emas Tematik 3D Spesial Edisi Idulfitri 2023

Proses Penjemputan Paksa

Audie juga menyebutkan, dalam prosesnya penjemputan tersangka dilakukan dengan bekerja sama antara diplomasi Polisi Indonesia dan pihak keamanan negara setempat.

“Kemudian kita melalui proses police to police dan akhirnya menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ,” ujarnya.

Perihalnya lamanya penangkapan, kata dia, tersangka sering berpindah-pindah negara hingga sekitar 1,5 tahun pelaku akhirnya dapat diringkus di Thailand.

“Kita melakukan pencarian, Div Hubinter Polri melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia bulan Mei. Baru kita mencari dia keluarnya ternyata dia pergi ke beberapa negara itu yang membuat membutuhkan waktu untuk menangkapnya,” terangnya.

Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut Steven ditangkap di Thailand, pada Senin, 20 November 2023. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand. Saat ini, Steven telah dibawa ke Indonesia .*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life