Tim patroli siber yang ada di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim dan kasubdit siber yang ada di 34 Polda akan dikerahkan untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Pemilu 2024.
Penyebaran hoaks di media sosial utamanya berpotensi terjadi, karena diketahui jadwal kampanye para kontestan pemilu dibuat singkat, sehingga para caleg dan capres akan menggunakan ruang digital untuk berkampanye.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar penyebaran hoaks terkait pemilu berpotensi terjadi, sesuai dengan indeks kerawanan pemilu yang sudah diterbitkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia menyebut, ada empat bentuk kerawanan, salah satunya maraknya aktivitas berita hoaks.
“Oleh karena itu upayanya kami dari awal sudah ada satgas khusus untuk bentuk terhadap berita-berita tentang pemilu,” kata Vivid.
Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan pemangku kepentingan terkait yang terlibat dalam siber untuk membahas pencegahan hoaks Pemilu 2024 agar tidak terulang seperti Pemilu 2019.
“Kemudian, kami sudah mulai melakukan langkah-langkah bagaimana kami dari sekarang supaya pengalaman yang lalu, berita hoaks yang sangat banyak dan akhirnya terjadi polarisasi masyarakat Indonesia terbelah menjadi dua,” tutur Vivid.
Editor: Dimas Adi Putra
HARI Lupus Sedunia jatuh di tanggal 10 Mei 2024. Namun masih banyak masyarakat yang belum…
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Menag akan mengecek persiapan…
KEMENTERIAN Agama telah merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Indonesia untuk tahun ini. Proses ini…
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Presidential Club atau klub presiden untuk mengakomodir gagasan dan…
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka pengangguran di Bali menempati posisi kedua terendah se-Indonesia,…
Hasil survei Lembaga Riset Veracity menyimpulkan bahwa Perempuan di Indonesia paling banyak terkena sakit asma.…