Polhukam

Christina Aryani Kecam Aksi Keji Penyiksaan PRT Asal Banyuwangi di Malaysia

Penyiksaan yang dialami Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang dilakukan majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia, sangat tidak manusiawi. Bahkan, PRT tersebut tidak mendapatkan gajinya selama enam bulan sejak kerja pertama kali pada September 2022.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/5/2023) di Jakarta, mengecam aksi keji itu.

“Kami menyesalkan betul bahwa di Malaysia lagi-lagi aksi keji seperti ini kembali terulang,” ujar Christina.

Karena itu, pihak KBRI Kuala Lumpur diminta untuk mengawal kepolisian Malaysia yang sudah melakukan penahanan terhadap majikan dan keterlibatan pihak lain.

Termasuk, aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas agen pemberangkatan dan penerimanya di Malaysia. Karena jalur keberangkatan korban tersebut adalah jalur nonprosedural.

“Pemberangkatan PRT asal Banyuwangi terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat COVID-19,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Begitu pula, Malaysia yang belum membuka masuknya pekerja asing. Maka tindak tegas agen nakal ini harus dilakukan. Baik di Indonesia maupun di Malaysia.

“Sementara aspek hukumnya harus kita kawal terus supaya memberi efek jera. Jangan ada anggapan bahwa TKI kita lemah perlindungan hukum sehingga bisa diperlakukan apa saja di sana. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Harus Jadi Perhatian Presiden Jokowi

Christina juga mengapresiasi atensi khusus KBRI Kuala Lumpur dalam penanganan korban. Termasuk perawatan di rumah sakit dan komunikasi dengan otoritas Malaysia agar pelaku diberikan hukuman setimpal.

“Kami apresiasi Pak Dubes Hermono (Duta Besar RI untuk Malaysia) yang menjemput bola menangani kasus ini. Semoga bisa tertangani dengan baik, kondisi korban bisa segera pulih,” ucapnya.

Ia pun mengingatkan agar kasus PMI di Malaysia harus menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam pertemuan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada 9-11 Mei mendatang.

“Perlu ada dorongan terus menerus agar ini menjadi perhatian. Presiden perlu sampaikan pada forum ini sehingga semua kepala negara memiliki kesadaran yang sama terkait perlindungan pekerja migran,” pungkas Christina.

Diketahui, seorang perempuan PRT asal Indonesia di Malaysia mengalami penyiksaan selama enam bulan dan tidak diberi gaji sejak dirinya mulai bekerja.

PRT berusia 39 tahun itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Bagian matanya pun terlihat hitam lebam akibat dipukul majikan.

Dubes RI untuk Malaysia Hermono mengatakan pada 23 Maret 2023 Polisi Resort Brickfield menyelamatkan Nani (Nama samaran PRT tersebut). Kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Menurut polisi setempat, majikan perempuan yang diduga menyiksanya sudah ditahan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

5 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

6 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

7 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

8 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

8 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

8 hours ago