Senin, 22 Desember 2025

Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris di Sumsel dan Kalbar

Photo Author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:06 WIB
Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris di Sumsel dan Kalbar/Humas Polri
Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris di Sumsel dan Kalbar/Humas Polri

Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap total enam tersangka teroris di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Satu tersangka yang diduga terlibat jaringan teroris Jemaah Anshor Daulah (JAD)diketahui  ditangkap di wilayah Kalimantan Barat, pada Kamis (19/10) hari ini.

Sementara lima tersangka lainnya yang diduga terlibat jaringan Jemaah Islamiyah (JI) ditangkap di wilayah Sumatera Selatan, pada Rabu (18/10) kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Densus 88 Anti Teror Polri masih melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap para terduga teroris tersebut usai ditangkap.

“Penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan semua keterangan dan barang bukti,” jelas Ramadhan dalam keterangannya, dilansir laman resmi www.humas.polri.go.id, Kamis (19/10).

Adapun satu tersangka yang diduga terlibat jaringan teroris Jemaah Anshor Daulah (JAD) ditangkap di Kalimantan Barat pada Kamis (19/10) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara lima tersangka lainnya yang diduga terlibat jaringan Jemaah Islamiyah (JI) ditangkap di Sumatera Selatan pada Rabu (18/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ramadhan belum menjelaskan secara rinci lebih lanjut ihwal inisial dan peranan dari masing-masing tersangka teroris yang ditangkap tersebut.

Sebelumnya pada Agustus lalu, Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 Polri juga menangkap satu orang terduga teroris yang diduga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMNPT KAI di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.*

Email: [email protected]


Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu


#beritaviral


#beritaterkini

Editor: Ale Luna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X