Home » Pegawainya Jadi Teroris, KAI: Kami Serahkan pada Proses Hukum

Pegawainya Jadi Teroris, KAI: Kami Serahkan pada Proses Hukum

by Ale Luna
2 minutes read
Kecelakaan KA Argo Semeru di Sentolo, KAI Minta Maaf/KAI

ESENSI.TV - JAKARTA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan pernyataan resmi usai pegawainya ditangkap karena dugaan kasus terorisme.

Komisaris Utama PT KAI Said Aqil Siroj menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi dan menyerahkan kasus tersebut pada proses hukum yang berlaku.

“Sebagai salah satu perusahaan BUMN, PT KAI tidak akan mentoleransi (menyerahkan proses hukum) terhadap salah satu oknum karyawan; terduga teroris di Bekasi,” kata Said dalam keterangan resminya, Selasa (15/8).

“Sebagai Komut (Komisaris Utama), saya memastikan bahwa PT KAI dikelola oleh Insan-insan KAI dengan sipirit keagamaan yang toleran, moderat dan mengimplementasi ‘AKHLAK’ sebagai nilai utama perusahaan, sebagai pedoman perilaku (individu) dan bermasyarakat,” lanjut dia.

Lebih lanjut ia menyatakan, penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri terhadap oknum karyawan PT KAI di Bekasi memberi pesan serius bahwa kelompok, paham dan praktik teroris ini nyata dan dekat dengan lingkungan kita.

“Peringatan keras ini harus dijadikan alarm sekaligus momentum untuk bersih-bersih. Terlebih, infiltrasi atau penyusupan ke berbagai lembaga, ditengarai sudah menjadi strategi kelompok teroris, apakah Jama’ah Islamiyah (JI), Jama’ah Anshoru Daulah (JAD), secara jelas dalam berbagai jejak dan pengungkapan oleh Densus 88, terafiliasi dengan ISIS,” kata Said.

Baca Juga  Siang Ini, RDP Transaksi Janggal Rp349 Triliun Digelar, Mahfud dan Sri Mulyani Hadir

Selanjutnya, PT KAI akan bekerja lebih kuat lagi dengan BNPT, Densus 88 dan menyerahkan proses hukum terhadap karyawan berinsial DE, terduga teroris.

“Sebagai upaya untuk menangkal infiltrasi paham teroris, KAI yang telah bekerja sama dg BNPT sejak 2021 akan memperkuat kembali “Sinergitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme” melalui program-program yang edukatif dan menjangkau seluruh leveling karyawan,” katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap terduga teroris berinisial DE di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin (14/8).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, DE diduga memiliki peran aktif dalam mendukung kelompok teroris ISIS melalui media sosial, dengan menyebarkan pesan propaganda yang mengajak kepada aksi jihad dan persatuan dalam tujuan berjihad.

“Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” kata Ramadhan.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life