Home » Soal PHPU, Presiden: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Final dan Mengikat

Soal PHPU, Presiden: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Final dan Mengikat

by Raja H. Napitupulu
1 minutes read
Presiden memberikan keterangan pers, Rabu (23/4/2024), di Mamuju, Sulbar. foto: ist

ESENSI.TV - MAMUJU

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (22/04/2024).

MK telah menolak gugatan perkara PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Tahun 2024 oleh Ganjar-Mahfud.

Majelis Hakim Konstitusi menyatakan dalil-dalil Perkara Nomor 2/PHP.PRES-XXII/2024 tidak beralasan menurut hukum. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Senin (22/4/2024) siang dari Ruang Sidang Pleno, Gedung 1, MK Jakarta.

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Presiden kepada awak media, Selasa (23/4/2024), di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Presiden juga menegaskan pertimbangan hukum dari putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti.

Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial (bansos), mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.

Baca Juga  JCC Alami Gangguan Teknis Listrik Saat Debat Cawapres

“Ini yang penting bagi pemerintah ini,” ungkapnya.

Kepala Negara pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia. Menurutnya, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.

“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ucap Kepala Negara.

Presiden turut menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok,” jelasnya. *

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Junita Ariani/Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life