Humaniora

Disuntik Vaksin Campak dan COVID-19 Bersamaan, Boleh Gak yah?

Pakar kesehatan menyatakan orang-orang bisa mendapatkan vaksin campak sekaligus COVID-19 termasuk booster atau penguat kedua pada waktu yang bersamaan.

Hal itu disampaikan pakar kesehatan Prof Dr dr Hinky Hindra Irawan Satari, Sp. A, Subsp. I.P.T., M.TropPaed dalam pertemuan media secara daring, dilansir AntaraNews, Sabtu (28/1/2023).

“Sebetulnya bersamaan juga boleh, tapi kalau ingin tahu misalnya kejadian ikutan pascaimunisasi dari vaksin yang diberikan ya kasih jeda dua minggu. Mana yang lebih dulu silahkan,” kata dia.

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) ini juga mengatakan vaksin untuk campak sebenarnya bisa mulai diberikan pada anak berusia 9 bulan.

Adapun di sejumlah negara seperti Australia dan Jepang, vaksinasi campak diberikan sebanyak dua kali pada para wanita sebelum masuk perguruan tinggi sehingga saat mereka hamil mendapatkan perlindungan mencapai 97% terhadap campak.

Akan tetapi, campak pada wanita hamil bisa menyebabkan masalah.

Dampak Vaksinasi Campak ke Ibu Hamil

Prof Hinky yang mengambil spesialisasi ilmu kesehatan anak subspesialis kesehatan anak infeksi dan penyakit tropis dan berpraktik di RS Pondok Indah – Pondok Indah itu menuturkan, campak pada awal-awal kehamilan bisa menyebabkan ibu mengalami keguguran.

Sementara itu, campak pada trimester kedua dan ketiga bisa menyebabkan bayi prematur hingga bayi meninggal setelah dilahirkan. Virus bisa menembus barrier plasenta sehingga mengganggu janin. Akibatnya, baik itu fungsi paru maupun sarafnya terganggu.

“Komplikasi pada wanita hamil terhadap janinnya, bisa abortus, keguguran, prematur bisa lahir mati. Upayakan sebelum wanita menjadi ibu, dia harus dapat kekebalan dari campak,” ujarnya

“Demikian dahsyatnya yang bisa dilakukan virus, sudah sangat menular juga sangat ganas. Padahal bisa dicegah dengan cukup divaksinasi dua kali dari mulai usia sembilan bulan, gratis. Tinggal ke puskesmas,” imbuh dia.

Hingga saat ini, vaksin campak tidak direkomendasikan terhadap wanita hamil dan oleh karena itu harus diberikan sebelum mereka hamil. Menurut Prof Hinky, dari 100 orang yang divaksinasi, hanya tiga orang yang akan terkena campak dan kalaupun terkena campak dia tidak akan sampai berat semisal abortus dan melahirkan bayi prematur.

Sementara pada orang dewasa khususnya dengan sistem kekebalan terganggu, dampak campak juga serupa salah satunya menyebabkan radang paru.

“Dewasa yang kekebalannya terganggu, HIV, dewasa yang autoimun, kekebalannya tidak sempurna jangan sampai tertular campak, infeksi virus campak bisa sangat ganas dan
menyebabkan kematian,” katanya.

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

vera bebbington

Recent Posts

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

2 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

2 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

2 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

3 hours ago

Bagas/Fikri Singkirkan Pasangan Malaysia di Thailand Terbuka 2024

Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…

3 hours ago

SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…

3 hours ago