Nasional

DPR Turun Lapangan Tinjau Proyek Apartemen Meikarta

DPR RI meninjau langsung proyek Apartemen Meikarta yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).

“Kunjungan lapangan ini akan diwakili Komisi III, Komisi V, Komisi VI dan Komisi XI. Kami akan mengecek langsung proyek tersebut ke lapangan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal.

Hal itu dikatakannya sebagaimana keputusan rapat pasca Komisi VI DPR RI. Komisi akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan Meikarta, Senin (13/2/2023) sore.

RDPU tersebut dihadiri Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya. Juga CEO PT Mahkota Sentosa Utama (Meikarta) Indra Azwar.

Namun, lanjut Hekal, dua orang perwakilan dari pihak Meikarta banyak yang tidak mengetahui perihal runtutan kejadian Meikarta.

Diketahui, megaproyek properti tersebut resmi diluncurkan pada Agustus 2017 lalu. Namun,  hingga kini masih belum rampung diselesaikan dan diserahterimakan unit ke pihak konsumen.

Pencabutan Gugatan Hukum

Hekal mengatakan, pihaknya akan tetap ke lapangan untuk mengecek lokasi. Dan, pada sidang yang akan datang mereka juga harus memanggil pengendali Lippo Group, John Riady sebagai CEO Lippo karawaci Tbk.

Ada perkembangan yang terjadi terhadap proyek apartemen di Bekasi tersebut. Pihak Meikarta telah mengajukan permohonan pencabutan gugatan hukum terhadap konsumennya.

Diketahui sebelumnya, Meikarta telah menuntut konsumennya dengan tuntutan Rp56 miliar.

“Kabar gembiranya ya paling enggak hari ini mereka telah (mengajukan permohonan) mencabut gugatan hukum. Gugatan terhadap konsumen Meikarta yang dituntut Rp56 miliar,” katanya.

Hari ini lanjut Hekal, mereka menyampaikan permohonan pencabutan gugatannya.

“Mudah-mudahan ini kabar baik lah untuk teman-teman korban Meikarta,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengatakan, perkembangan tersebut merupakan bukti bahwa DPR hadir untuk rakyat. DPR juga serius membantu rakyat menyelesaikan permasalahan tersebut. Intinya, DPR meninjau proyek Meikarta.

Dalam RDPU tersebut juga sempat mengemuka rencana untuk menjadikan kasus Meikarta ini menjadi Pansus Meikarta. Dengan menggabungkan Komisi III, Komisi V, Komisi VI dan Komisi XI.

Pihak Meikarta sendiri, diketahui berkomitmen sesuai keputusan PKPU untuk menyerahkan seluruh unit apartemen kepada konsumen hingga tahun 2027. *

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani/Raja H. Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Banjir yang Merendam 28 Kampung di Mahakam Ulu Kaltim Berangsur Surut

BANJIR yang melanda wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur sejak Senin (13/5) berangsur surut pada…

58 mins ago

Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Warga Tiga Desa Mengungsi

GUNUNG Ibu yang berada di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara erupsi pada Jumat, 17 Mei…

2 hours ago

Wahh… Ternyata Dunia Pendidikan pun Punya Kartel?

Dunia pendidikan saat ini sedang digemparkan dengan berbagai temuan perilaku akademisi. Disebutkan, ada akademisi asal…

4 hours ago

Manfaat Jalan Kaki Setiap Hari bagi Kesehatan Gen Z

Kesibukan Generasi Z saat ini semakin meningkat. Durasi pekerjaan atau aktivitas yang semakin tinggi pun…

5 hours ago

Tiga Nama Populer di Pilkada Jawa Tengah: Hendrar Prihadi, Sudaryono, dan Taj Yasin Maimoen

INDEKS Data Nasional (IDN) merilis hasil survei nama calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada Serentak…

7 hours ago

Udara Jakarta Masuk Peringkat-5 Dunia Kota Terpolusi

Udara Jakarta masuk peringkat ke-5 dunia sebagai kota yang paling polusi. Sejak hari ini, Jumat…

7 hours ago