Nasional

DPR Turun Lapangan Tinjau Proyek Apartemen Meikarta

DPR RI meninjau langsung proyek Apartemen Meikarta yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).

“Kunjungan lapangan ini akan diwakili Komisi III, Komisi V, Komisi VI dan Komisi XI. Kami akan mengecek langsung proyek tersebut ke lapangan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal.

Hal itu dikatakannya sebagaimana keputusan rapat pasca Komisi VI DPR RI. Komisi akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan Meikarta, Senin (13/2/2023) sore.

RDPU tersebut dihadiri Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya. Juga CEO PT Mahkota Sentosa Utama (Meikarta) Indra Azwar.

Namun, lanjut Hekal, dua orang perwakilan dari pihak Meikarta banyak yang tidak mengetahui perihal runtutan kejadian Meikarta.

Diketahui, megaproyek properti tersebut resmi diluncurkan pada Agustus 2017 lalu. Namun,  hingga kini masih belum rampung diselesaikan dan diserahterimakan unit ke pihak konsumen.

Pencabutan Gugatan Hukum

Hekal mengatakan, pihaknya akan tetap ke lapangan untuk mengecek lokasi. Dan, pada sidang yang akan datang mereka juga harus memanggil pengendali Lippo Group, John Riady sebagai CEO Lippo karawaci Tbk.

Ada perkembangan yang terjadi terhadap proyek apartemen di Bekasi tersebut. Pihak Meikarta telah mengajukan permohonan pencabutan gugatan hukum terhadap konsumennya.

Diketahui sebelumnya, Meikarta telah menuntut konsumennya dengan tuntutan Rp56 miliar.

“Kabar gembiranya ya paling enggak hari ini mereka telah (mengajukan permohonan) mencabut gugatan hukum. Gugatan terhadap konsumen Meikarta yang dituntut Rp56 miliar,” katanya.

Hari ini lanjut Hekal, mereka menyampaikan permohonan pencabutan gugatannya.

“Mudah-mudahan ini kabar baik lah untuk teman-teman korban Meikarta,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengatakan, perkembangan tersebut merupakan bukti bahwa DPR hadir untuk rakyat. DPR juga serius membantu rakyat menyelesaikan permasalahan tersebut. Intinya, DPR meninjau proyek Meikarta.

Dalam RDPU tersebut juga sempat mengemuka rencana untuk menjadikan kasus Meikarta ini menjadi Pansus Meikarta. Dengan menggabungkan Komisi III, Komisi V, Komisi VI dan Komisi XI.

Pihak Meikarta sendiri, diketahui berkomitmen sesuai keputusan PKPU untuk menyerahkan seluruh unit apartemen kepada konsumen hingga tahun 2027. *

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani/Raja H. Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Akar Masalah Pendidikan Mahal di Indonesia Belum Selesai

KETUA Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HMIP) Universitas Indonesia Muhammad Rihandi menegaskan persoalan biaya pendidikan tinggi…

1 min ago

Perkembangan Terkini Traktat Pandemi dan Amandemen Aturan Kesehatan Internasional

Jurnal kesehatan internasional Nature 21 Mei 2024 menurunkan artikel berjudul “A global pandemic treaty is…

2 hours ago

Netizen Pertanyakan Maksud Pemerintah Potong Upah Pekerja 3% untuk Tapera

Dunia maya kembali diramaikan dengan kebijakan baru pemerintah soal potongan tambahan dari pekerja untuk Tabungan…

2 hours ago

KADIN: Konsep Pentahelix Tepat untuk Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendorong pemerintah menerapkan konsep Pentahelix dalam upaya budidaya perikanan…

3 hours ago

Kemenangan Tim Garuda, Redbull Campus Clutch

Tim Garuda Indonesia mencatat sejarah baru dengan memenangkan turnamen Red Bull Campus Clutch 2023 di…

5 hours ago

Cerita Nikita Nur Hijriyati, Penyandang Disabilitas Sukses Wisuda di UGM Yogyakarta

NIKITA Nur Hijriyati penyandang disabilitas Hard of Hearing dan minor cerebral palsy punya semangat baja.…

13 hours ago