Polhukam

DPR RI Setujui RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai kebijakan antisipatif dalam penguatan fundamental ekonomi domestik melalui reformasi struktural. Hal ini untuk mengantisipasi perkembangan dinamika perekonomian global yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional. Selain itu, juga untuk penciptaan lapangan pekerjaan.

Penetapan Perppu Cipta Kerja merupakan pelaksanaan konstitusi atas kewenangan atributif Presiden berdasarkan Pasal 22 UUD 1945. Namun, pelaksanaan kewenangan tersebut juga dibatasi. Perppu harus diajukan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. Dengan demikian, subyektifitas Presiden dalam menetapkan Perppu akan dinilai secara obyektif oleh DPR RI untuk dapat ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU).

Pemerintah bersama Badan Legislasi DPR RI mengadakan Rapat Kerja pada Rabu (15/2). Rapat ini dalam rangka Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dalam rapat ini dihasilkan keputusan bahwa RUU Penetapan Cipta Kerja disetujui untuk dibawa ke sidang Rapat Paripurna DPR RI. Selain itu, disetujui juga untuk mengambil keputusan tingkat II dan disahkan menjadi Undang-Undang.

Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan penanda tanganan persetujuan Badan Legislasi DPR RI atas RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ini dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Ada juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wakil Menteri Agama. Hadir juga perwakilan Fraksi DPR RI.

“Pemerintah telah mendengar pandangan fraksi-fraksi dan memberikan apresiasi. Baik yang mendukung dan menyetujui, maupun fraksi yang tidak menyetujui. Tentunya semua catatan itu selalu menjadi masukan bagi pemerintah dalam pelaksanaan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU nantinya,” ungkap Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga mengatakan bahwa Perppu Cipta Kerja memberikan kepastian hukum dan manfaat yang diterima oleh masyarakat, UMKM, pelaku usaha, dan pekerja. Sehingga manfaat tersebut dapat diteruskan.

Metode Omnibus dalam penyusunan UU merupakan bentuk pelaksanaan putusan atas UU Cipta Kerja. Hal ini dilakukan pemerintah bersama DPR RI. Selanjutnya, dilakukan perbaikan kesalahan teknis penulisan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja. Pemerintah juga telah meningkatkan partisipasi yang bermakna (meaningful participation). Kementerian/Lembaga telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik sebanyak 610 kali dan sebanyak 29 kali oleh Satgas Sosialisasi Cipta Kerja.

“Hal ini menunjukan pemerintah secara terus menerus melakukan sosialisasi, edukasi, konsultasi, bimbingan teknis. Bahkan, pendampingan yang diperlukan dalam implementasi Undang-Undang Cipta Kerja,” jelas Menko Airlangga.

Rapat Kerja antara pemerintah dengan Badan Legislasi DPR RI, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, Sekjen Kemen Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, dan para perwakilan dari Kementerian/ Lembaga terkait.

 

Editor: Raja H. Napitupulu/Addinda Zen

Addinda Zen

Recent Posts

Penelitian UGM Ungkap Konten TikTok Berdampak Penurunan Daya Attention Span

TIM mahasiswa UGM Yogyakarta yang terdiri Rizqi Vazrin (Filsafat), Romdhoni Afif N (Filsafat), Radhita Z…

26 mins ago

BNPB Operasikan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Sukseskan World Water Forum di Bali

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mensukseskan acara World…

1 hour ago

Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

PRESIDEN Jokowi menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dan para delegasi…

2 hours ago

Pro Kontra Study Tour Pasca-kejadian Ciater Subang, Ini yang Perlu Diketahui

KECELAKAAN maut terjadi di jalan Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang,…

2 hours ago

Industri Linting Kertas Sigaret Indonesia Peluang Besar Ekspor

PEMERINTAH terus mendukung upaya industri yang melakukan inovasi dalam meningkatkan daya saingnya dan memperluas pasar.…

3 hours ago

Gunung Ibu Meletus Lagi, Warga Tujuh Desa Dievakuasi

GUNUNG Ibu di Halmahera Maluku Utara meletus lagi hingga dua kali meletus pada Sabtu (18/5),…

4 hours ago