Home » DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022

DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022

by Junita Ariani
2 minutes read
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2022,

ESENSI.TV - MEDAN

DPRD bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2022 dibahas pada Rapat Paripurna di gedung dewan, Selasa (27/6/2023) sore.

Hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama para wakil ketua, pimpinan fraksi, anggota dewan. Turut mendampingi para pimpinan OPD bersama jajaran.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhirnya, melalui juru bicara dalam dokumen tertulis.

Beberapa di antaranya mengapresiasi capaian Pemprov Sumut yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Dan, itu untuk kesembilan kalinya.

Catatan berikutnya, disampaikan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Delpin Barus. Ia menyebutkan Gubernur Sumut harus menuntaskan pekerjaan yang cukup berat untuk sisa masa jabatan sampai September 2023. Atau dua bulan ke depan.

Menurut mereka, proyek infrastruktur jalan dan jembatan dengan skema tahun jamak merupakan upaya menyukseskan pembangunan di provinsi ini.

“Kami menyadari bahwa Gubernur menghadapi situasi sulit. Berbagai dinamika yang ada, kami tetap mendukung secara konsisten,” ujar Delpin.

Fraksi Partai Demokrat menyampaikan proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun, dapat menyelesaikan 163 ruas jalan provinsi.

Kegiatan ini menurut mereka, juga dapat memudahkan jalur distribusi. Terutama sentra pertanian agar dapat mengoptimalkan kesejahteraan petani dan meningkatkan nilai tambah hasil pertaniannya.

Serta bidang pendidikan, dengan memprioritaskan alokasi anggaran bantuan beasiswa bagi yang kurang mampu. Hingga pembangunan sarana atau rehab gedung sekolah beserta fasilitas belajar. Baik yang sedang berjalan maupun yang akan datang.

Baca Juga  Risiko dan Ketidakpastian Global Meningkat, Amerika, RRT dan Eropa Sulit Kelola Ekonominya

Secara umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) diminta mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang. Seperti pendidikan, pertanian, sektor UMKM, dan infrastruktur. Dengan tetap mempertimbangkan kualitas.

Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik keputusan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022.

Dengan begitu, kedua pihak akan melanjutkan tugas lain yakni penyusuan Perubahan APBD Sumut TA 2023 dan APBD TA 2024.

“Harapan kita bersama dapat mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif. Sehingga kita dapat melanjutkan perbaikan dan pembangunan yang berkelanjutan. Peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan baik-baiknya,” jelas Gubernur.

Dalam kesempatan itu, juga diambil keputusan bersama pencabutan 4 perda. Yakni Perda Nomor 2/2013. Tentang pengelolaan Pertambangan Umum, Perda Nomor 3/2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi.

Kemudian, Perda Nomor 4/2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara. Dan, pencabutan atas Perda Nomor 2/2018 tentang Ketenagalistrikan.

Langkah ini dilakukan sebagai dukungan terhadap harmonisasi ketentuan di tingkat provinsi dengan pusat dan penegasan. Bahwa terdapat kewenangan pemerintah provinsi yang dipangkas untuk kemudian berpindah ke pemerintah pusat.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetejuan bersama antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Paripurna Ditutup dengan foto bersama, sekaligus penanda rapat paripurna pertanggungjawaban terakhir di era kepemimpinan Edy Rahamyadi-Musa Rajekshah. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life