Teknologi

Facebook Jadi Sarana Penyebaran Hoaks Paling Banyak

Media sosial seperti Facebook jadi sarana penyebaran hoaks paling banyak, meskipun di sisi lain tidak sedikit informasi positif dan memotivasi diperoleh dari media sosial ini.

Media sosial (medsos) menjadi media paling ampuh saat ini yang dapat menghubungkan manusia dari berbagai belahan dunia.

Kabar apapun sangat mudah tersebar lewat medsos seperti Facebook yang tak jarang juga dijadikan penyebaran hoaks alias berita sampah atau palsu.

Penyebaran hoaks memang cukup mengkuatirkan karena membuat rancu informasi yang sebenarnya dan dapat menimbulkan efek meresahkan.

Apalagi pengguna medsos seperti Facebook cukup luas dan dari segala usia baik tua maupun muda.

Sebagaimana dikutip dari Goodstats, sumber informasi yang paling sering menyajikan informasi hoaks masih memiliki pola yang sama selama tiga tahun berturut-turut.

Pengguna Media Sosial Dari Semua Usia

Berdasarkan laporan dari Katadata Insigt Center (KIC) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bertajuk Status Literasi Digital di Indonesia 2022, Facebook menjadi sarana yang paling banyak dalam persebaran berita hoaks dengan persentase responden mencapai 55,9 persen pada tahun 2022.

Berita online menempati peringkat kedua dalam daftar dengan persentase mencapai 16 persen di tahun 2022.

Disusul oleh WhatsApp dengan persentase 13,9 persen.

Kemudian, ada Youtube dan televisi dengan persentase masing-masing mencapai 13,1 persen dan 10,9 persen.

Lalu, ada Instagram di peringkat keenam dengan persentase responden mencapai 7,4 persen.

Diikuti oleh Twitter dengan persentase sebanyak 2 persen, koran atau majalah dengan 1,4 persen, Line dengan 0,5 persen dan Radio dengan 0,3 persen.

Adapun, pengukuran survei ini melibatkan sebanyak sepuluh ribu responden yang tersebar di 34 provinsi dan 512 kabupaten/kota.

Kemudian, suvei ini dilaksanakan pada periode 1 Agustus-31 September 2022.

Mengutip laporan itu, mayoritas responden (45 persen) masih ragu dengan kemampuan dan kapabilitas mereka dalam mengidentifikasi informasi hoaks.

Hanya 32 persen responden yang mengaku yakin/sangat yakin dapat mengidentifikasi informasi hoaks.

Sementara, sebagian besar responden menganggap bahwa keberadaan berita/informasi yang salah/tidak sesuai fakta/hoaks adalah permasalahan serius.

Lalu, sekitar 88 persen responden mengaku tidak pernah menyebarkan informasi hoaks.

Sisanya, sebanyak 12 persen responden mengaku pernah menyebarkan isu hoaks.

Mayoritas responden yang pernah menyebarkan berita hoaks beralasan hanya meneruskan berita yang sudah tersebar dengan persentase mencapai 56 persen.

Diikuti oleh alasan responden yang tidak tahu bahwa informasi tersebut tidak benar sebanyak 45 persen.

Itulaf fakta-fakta yang menunjukkan bahwa Facebook jadi sarana penyebaran hoaks paling banyak, disusul oleh media sosial lainnya.*

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Darmailawati

Share
Published by
Darmailawati

Recent Posts

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

3 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

4 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

4 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

4 hours ago

Bagas/Fikri Singkirkan Pasangan Malaysia di Thailand Terbuka 2024

Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…

4 hours ago

SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…

4 hours ago