Nasional

Guru Pendidikan Agama Islam akan Dapat Insentif 12 Bulan

Ada kabar baik bagi guru Pendidikan Agama Islam. Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan insentif selama 12 bulan bagi mereka yang memenuhi kriteria.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah menyatakan ada 22 ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Bukan PNS dan Bukan PPPK yang telah memenuhi kriteria, akan diberikan tunjangan insentif selama 12 bulan.

“Penetapan penerima insentif ini, berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA),” kata Amrullah dalam keterangan resminya, Senin (29/5).

“Tentunya setelah dicek bahwa sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis,” sambungnya.

Amrullah menyampaikan penyaluran insentif guru PAI akan dilaksanakan dalam dua tahap. Penyaluran pertama pada bulan Juni 2023, kemudian penyaluran kedua pada bulan Desember 2023.

Amrullah juga mengapresiasi kinerja Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengusulan data guru PAI penerima insentif.

“Saya sangat mengapresiasi teman-teman Kemenag di daerah yang responsif terhadap kebutuhan pendataan usulan penerima insentif guru PAI,” kata dia.

Ia berharap penyaluran insentif ini dapat berdampak pada mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah. “Saya berharap penyaluran insentif ini dapat menjadi motivasi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif Bagi Guru bukan PNS disebutkan besaran insentif tersebut sebesar Rp250.000,- setiap bulan. Pemberian insentif tersebut dilakukan sesuai dengan ketersediaan anggaran negara.

Informasi lain terkait Kemenag bisa akses laman www.kemenag.go.id.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaetrkini

Ale Luna

Recent Posts

SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…

1 min ago

Gunung Ruang Turun Level dari Awas ke Siaga, 9.343 Warga Masih Mengungsi

PUSAT Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan Gunung Ruang pascaerupsi hingga saat ini masih…

2 hours ago

Ini Rincian Besaran Bantuan Stimulan Rumah Rusak Akibat Banjir Lahar di Sumbar

PEMERINTAH melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan sejumlah solusi penanganan bencana banjir lahar dingin…

2 hours ago

Hari Keluarga Internasional, Kisah Ibu Elis sebagai Ojol untuk Menafkahi Anak dan Cucu

HARI Keluarga Internasional yang jatuh setiap tanggal 15 Mei merupakan momen yang tepat untuk memberikan…

3 hours ago

Eskatologi Air, Ekologi Pangan Berkelanjutan, dan Ekosistem Kebudayaan (bag-3)

Paradigma ekosistem kebudayaan merupakan sebuah cara pandang baru. Tujuannnya untuk memahami kebudayaan sebagai sebuah sistem…

9 hours ago

Eskatologi Air, Ekologi Pangan Berkelanjutan, dan Ekosistem Kebudayaan (bag-2)

Ekologi pangan berkelanjutan adalah sebuah studi tentang bagaimana menghasilkan makanan. Dengan cara yang tidak merusak…

10 hours ago